Selain syarat dan ketentuan itu, calon debitur juga harus mempersiapkan sejumlah dokumen persyaratan seperti:
1. Asli aplikasi kredit yang diisi dengan lengkap dan benar.
2. Fotokopi KTP pemohon dan pasangan.
3. Fotokopi surat nikah atau cerai.
4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
5. Fotokopi rekening koran atau tabungan selama 3 bulan terakhir.
6. Fotokopi NPWP Pribadi atau SPT Tahunan PPh.
7. Fotokopi slip gaji atau Surat Keterangan Penghasilan.
8. Fotokopi dokumen kepemilikan agunan berupa sertifikat agunan berupa sertifikat hak milik (SHM), sertifikat hak guna bangunan (SHGB), atau sertifikat hak atas satuan rumah susun (SHMSRS), dan IMB serta PBB.
Untuk mengetahui informasi terkait pengajuan Mandiri KPR Multiguna, calon nasabah dapat menghubungi Mandiri Call 14000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.