Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
M Hijrah
Pegawai Negeri Sipil

PNS Analis Kebijakan Kementerian Keuangan

Tunggakan Pajak Rubicon dan Optimalisasi PKB

Kompas.com - 27/02/2023, 17:12 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Di sisi lain, pertumbuhan penerimaan PKB tertinggi tercatat sebesar Rp 50,5 triliun pada 2019 kemudian turun menjadi Rp 45,9 triliun pada 2020.

Hingga 2022, penerimaan PKB masih belum sebaik tahun 2020, yaitu pada kisaran Rp 46,1 triliun (sumber: Kemenkeu, PKB tahun 2022 merupakan angka sementara).

Sesuai data Korlantas Polri, baru sekitar 60 persen pemilik kendaraan melakukan daftar ulang (TDU) s.d Desember 2021. Ini berarti masih ada 40 persen potensi penerimaan PKB atau sekitar Rp 100 triliun yang belum dioptimalkan.

Padahal, apabila pemilik kendaraan tertib melakukan kewajiban membayar PKB penerimaan tersebut akan kembali untuk pembangunan infrastruktur nasional (Kompas.com, 31/08/2022).

Beberapa pemda belakangan ini memang melakukan kebijakan pemutihan/relaksasi denda atas PKB.

Namun kebijakan ini bukan merupakan alasan terhadap penurunan kinerja pemungutan PKB mengingat jumlah penerimaan PKB yang diterima belum selaras dengan jumlah kendaraan yang terus tumbuh secara signifikan.

Selain itu kebijakan pemutihan artinya pemilik kendaraan hanya dihilangkan denda/tunggakannya, namun tetap harus membayar pajak kendaraan sesuai dengan besaran yang sudah ditentukan.

Dengan kebijakan pemutihan ini, kepatuhan pembayaran PKB akan meningkat yang tentunya akan diikuti dengan peningkatan pendapatan pajak.

Untuk itu, langkah-langkah optimalisasi penerimaan PKB perlu terus dilakukan oleh pemda antara lain dengan perluasan akses/sistem pembayaran, mempermudah dan mempercepat proses pembayaran, meningkatkan sinergitas antarinstansi yang terkait dengan pengelolaan PKB serta pemanfaatan teknologi informasi untuk pendataan dan pengawasan potensi pajak.

Dengan upaya-upaya tersebut, diharapkan pemungutan PKB di daerah dapat lebih optimal sehingga pembangunan dapat terus tumbuh.

Tak lupa, mari kita kawal bersama pajak-pajak yang kita bayarkan, baik pajak pusat maupun pajak daerah. Karena dengan semakin luas pengawasan, semakin kecil kemungkinan terjadi pelanggaran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

May Day 2024, Pengemudi Ojek Online Tuntut Status Jadi Pekerja Tetap

Whats New
BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

BTN Imbau Masyarakat Tak Tergiur Penawaran Bunga Tinggi

Whats New
ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

ADRO Raih Laba Bersih Rp 6,09 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Elnusa Bukukan Laba Bersih Rp 183 Miliar di Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com