Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Wamenkeu Sebut Rafael Bantah Punya Rubicon

Kompas.com - 01/03/2023, 18:55 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan harta kekayaan terhadap Rafael Alun Trisambodo, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Rafael merupakan orangtua dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku penganiaya remaja insial D di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Suahasil mengatakan, dari pemeriksaan harta kekayaan tersebut, Rafael membantah kepemilikan mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih.

Baca juga: Kemenkeu Bentuk 3 Tim Telusuri Harta Kekayaan Rafael Alun Trisambodo

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Harta kekayaan yang bersangkutan yang muncul di Media sosial seperti Mobil Rubicon, motor Harley Davidson, motor Yamaha, dan motor BMW Putih diakui RAT bukan miliknya, namun milik pihak lain," kata Suahasil dalam konferensi pers di Gedung Radius Prawiro DJPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Suahasil mengatakan, Rafael menyebutkan bahwa mobil Rubicon merupakan milik kakaknya. Sementara motor lainnya disebut milik anak menantunya.

"Rubicon diakui saudara RAT sebagai milik kakaknya, sementara yang lainnya ada diakui sebagai milik anak menantunya," ujarnya.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Suahasil mengatakan, untuk menindaklanjuti keterangan tersebut, tim pemeriksa Inspektorat Jenderal Kemenkeu telah meminta Rafael untuk menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut guna memastikan pemilik dan status kendaraan.

Selain itu, kata dia, Inspektorat Jenderal Kemenkeu bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan pendalaman lebih lanjut atas harta yang dilaporkan di LHKPN terkait dugaan harta yang belum dilaporkan.

"Kita lihat kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan juga dengan pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah," ucap dia.

Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.Dzaky Nurcahyo Polisi Benarkan Rubicon Mario Gunakan Pelat Palsu milik anak PNS Pajak DJP Rafael Alun Trisambodo.

Gaya hidup mewah anak Rafael Alun

Untuk diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satrio berbuntut panjang.

Tak lama setelah kasus itu terungkap, warganet menyoroti gaya hidup Dandy yang kerap memamerkan kendaraan-kendaraan mewah.

Dalam beberapa foto yang beredar di media sosial, Dandy tampak mengendarai mobil Rubicon dan motor Harley-Davidson.

Baca juga: Kemenkeu Tolak Pengunduran Diri Rafael Alun dari ASN Ditjen Pajak

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Bahkan, mobil Rubicon kini menjadi barang bukti kasus penganiayaan tersebut.

Namun, kepemilikan Rubicon dan Harley-Davidson itu masih menjadi teka-teki.

Pasalnya, dua kendaraan mewah itu tidak masuk dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael yang 'jumbo'.

Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo usai memenuhi panggilan Komisi Pemerantasan Korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy terkait harta kekayaannya sebesar Rp 56,1 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Kendaraan yang tercatat dalam LHKPN Rafael hanya Toyota Camry 2008 senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang 2018 seharga Rp 300 juta. Tanpa Rubicon dan Harley, total kekayaan mantan pejabat eselon III ini mencapai Rp 56 miliar.

(Penulis Haryanti Puspa Sari | Editor Aprillia Ika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com