Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan PKPU Wanaartha Life Ditolak PN Jakarta Pusat

Kompas.com - 02/03/2023, 20:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang putusan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) digelar hari ini, Kamis (2/3/2023).

Kuasa hukum nasabah Wanaartha Life Benny Wulur mengatakan, putusan sidang pengajuan PKPU Wanaartha Life tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

"Putusannya (PKPU) ditolak, ya putusannya ditolak," ujar dia kepada Kompas.com, Kamis (2/3/2023).

Baca juga: Nasabah yang Mengajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Tembus 5.166 Orang

Ia menjelaskan, semula sidang seharusnya digelar pada pukul 09.00 WIB. Kemudian, sidang ditunda dan dijadwalkan kembali pada pukul 15.00 WIB. Namun begitu, menurut penuturan Benny, sidang justru dimulai lebih cepat.

"Ternyata ditunda ke siang, staf saya coba susul untuk menghadiri sidang, ternyata sudah diputus jam setengah 2 siang tanpa kehadiran kami," imbuh dia.

Ia menuturkan, pihaknya mendapat informasi yang menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirimkan surat kepada kepada Pengadilan Negeri untuk menolak gugatan PKPU Wanaartha Life yang diajukan perwakilan nasabah.

Baca juga: OJK Cabut Izin Akuntan Publik Imbas Kasus Wanaartha Life

"Saya dapat informasinya, staf saya tanya panitera. Ada surat yang diajukan kepada Kepala PN dari OJK," imbuh dia.

Benny menyayangkan adanya intervensi OJK. Menurut dia setelah pencabutan izin usaha, OJK tidak memiliki kewenangan kembali atas Wanaartha Life.

"Kenapa tidak sejak awal OJK menolak gugatan saya untuk PKPU," timpal dia.

Menindaklanjuti penolakan ini, Benny akan tetap mengupayakan berbagai gugatan hukum, termasuk kepada tim likuidasi dan OJK.

"Kami merasa ada dugaan nasabah Wanaartha Life didzalimi," tandas dia.

Baca juga: Jumlah Nasabah yang Ajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Capai 1.858 Orang

Kompas.com telah menghubungi Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot untuk mengkonfirmasi adanya surat intervensi dari OJK.

Namun demikian, sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari OJK.

Sebagai informasi, Gugatan PKPU kepada Wanaartha Life didaftarkan oleh Robby dan Junarto Tjahjadi dengan nomor 21/Pdt.Sus-PKPU/2023/PN Niaga Jkt.Pst perihal gugatan terhadap perusahaan asuransi yang sedang dalam masa likuiditas ini digugat pada 26 Januari 2023.

Baca juga: Jumlah Nasabah Wanaartha Life yang Ajukan Tagihan Ke Tim Likuidasi Ada 1.633

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soarl Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com