Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasabah yang Mengajukan Tagihan ke Tim Likuidasi Wanaartha Life Tembus 5.166 Orang

Kompas.com - 28/02/2023, 21:50 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) mencatat, per 27 Februari 2023 jumlah pemegang polis yang telah mendaftarkan tagihan ada sebanyak 5.166 nasabah dengan total polis 10.768 lembar polis.

Ketua tim likuidasi Wanaartha Life Harvardy Muhammad Iqbal mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawan Wanaartha Life.

"Total mantan karyawan yang daftar sebanyak 36 orang," ujar dia kepada Kompas.com, Selasa (28/2/2023).

Ia menambahkan, penyelesaian dan pembayaran kewajiban nasabah Wanaartha Life akan dilakukan setelah penjualan aset perusahaan.

Baca juga: OJK Cabut Izin Akuntan Publik Imbas Kasus Wanaartha Life

Penjualan aset akan dilakukan setelah neraca sementara likuidasi (NSL) disetujui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Lebih lanjut, Harvardy menargetkan pembayaran klaim manfaat kepada nasabah akan dilakukan tahun ini. HNamun demikian, hal tersebut juga masih menunggu persetujuan NSL dari OJK.

Adapun, terkait jumlah aset Wanaartha Life, Harvardy menjelaskan saat ini pihaknya masih menunggu validasi.

"Belum dapat dipublikasikan, masih perlu divalidasi oleh auditor," ujar dia.

Baca juga: Bos OJK Ultimatum 3 Perusahaan Asuransi Bermasalah: Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Wanaartha Life

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menindak akuntan publik, kantor akuntan publik (KAP), aktuari yang ditunjuk, dan konsultan aktuaria yang terlibat dalam kasus Wanaartha Life.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Ogi Prastomiyono menambahkan, OJK telah mencabut izin KAP Kosasih, Nurdiyaman, Mulyadi, Tjahjo & Rekan lantaran ikut bertanggung jawab atas kasus Wanaartha Life.

Pencabutan izin itu dilakukan setelah OJK mengeluarkan surat sanksi pembatalan terdaftar di OJK pada 24 Februari 2023.

"Terkait dengan KAP dari Wanaartha Life, dapat kami sampaikan bahwa hasil pemeriksaan dari tim pengawas dari IKNB telah selesai dalam melakukan pemeriksaan dan OJK telah mengeluarkan sanksi pembatalan surat tanda terdaftar di OJK," kata Ogi, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Buntut Kasus Gagal Bayar Wanaartha Life, OJK Bakal Tindak Tegas Pemberi Jasa yang Terlibat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

KAI Operasikan 34 Kereta Tambahan Selama Nataru, Simak Rinciannya

Whats New
Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Ketika Mendag Zulhas Cek Harga dan Pasokan Bapok di Pasar Senen…

Whats New
Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Jaga Kelestarian Lingkungan, Sinar Mas Tanam Ratusan Pohon di Jabodetabek

Whats New
Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Kemendag Berencana Naikkan Harga Minyakita Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

KAI Tambah 34 Perjalanan Kereta Selama Nataru, Tiket Sudah Bisa Dibeli

Whats New
Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Belum Sepakat Soal Harga, Begini Kelanjutan Divestasi Saham Vale Indonesia

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini 30 November di Bank Mandiri hingga BRI

Whats New
IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

IHSG Melaju di Zona Hijau, Rupiah Merah

Whats New
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 30 November 2023

Spend Smart
OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

OASA Garap Peluang Usaha Biomassa dan Bio-CNG di Blora, Nilai Investasinya Lebih dari 1,5 Triliun

Whats New
BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

BSI Targetkan Penyaluran Pembiayaan hingga Akhir Tahun Mampu Tumbuh Double Digit

Whats New
Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan 'Brand' Lokal

Hypefast Gandeng Lazada dan Cosmax Dorong Pertumbuhan "Brand" Lokal

Whats New
4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal

Whats New
Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Harga Emas Dunia Bertahan di Dekat Level Tertinggi Dalam 7 Bulan

Whats New
Pemerintah Bakal Larang 'E-commerce' Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Pemerintah Bakal Larang "E-commerce" Jual Barang di Bawah HPP, Bikin UMKM Merugi?

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com