Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Nikel Indonesia Jadi Incaran Dunia, Asosiasi Penambang: Perlu Pembatasan Penjualan Kadar

Kompas.com - 07/03/2023, 07:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyatakan, untuk menciptakan pemerataan pengelolaan dan bisnis di industri pertambangan dan pengelolaan nikel perlu dilakukan beberapa hal.

Sekretaris Umum APNI Meidy Katrin Lengkey mengatakan, di Indonesia dominan berdiri smelter pirometalurgi yang mengolah bijih nikel kadar tinggi (saprolit) kadar 1,8 persen untuk bahan baku stainless steel.

Sementara, cadangan bijih nikel di Indonesia lebih banyak kadar rendah (limonit) untuk bahan baku EV battery.

"Untuk menjaga ketersediaan cadangan dan optimalisasi limonit, diperlukan pembatasan kadar bijih nikel yang diizinkan untuk diperjualbelikan maksimal 1,6 persen," ujar dia dalam The APNI (Asosiasi Penambang Nikel Indonesia) 6th Birthday Ceremony, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Luhut Rayu Pemerintah China Investasi di Sektor Pengolahan Nikel hingga Bandara di RI

Meidy mengatakan, harus ada sanksi bagi pemasok dan juga penerima apabila kadar yang dikirim lebih dari 1,8 persen.

Lebih lanjut, ia menjelaskan Indonesia saat ini sedang dilirik dunia seiring gencarnya program dan gerakan renewable energy.

Di sektor transportasi, pengembangan industri kendaraan listrik (electric vehicle/EV) menjadi program unggulan untuk menekan polusi udara yang ditimbulkan dari asap kendaraan konvensional.

Untuk menekan penggunaan BBM dari fosil, telah dikembangkan baterai untuk menggerakkan mesin EV.

“Nikel merupakan komoditas yang dibutuhkan bahan baku EV battery. Indonesia merupakan negara pemilik sumber daya, cadangan, bahkan produsen nikel terbesar dunia. Maka, nikel Indonesia menjadi incaran dunia internasional,” ujar dia.

Selain itu, APNI menyarankan pemerintah harus mewajibkan kepada smelter untuk memberikan neraca kebutuhan akan bahan baku (nikel ore) kepada Kementerian ESDM untuk membahasnya dengan penambang.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+