1. Bank Mandiri Buka Suara soal Safe Deposit Box Rafael Alun Trisambodo Senilai Rp 37 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).
Kabarnya, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu tersimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Benarkah demikian?
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Aturridha mengatakan, pihaknya menolak memberikan informasi terkait hal tersebut. Pasalnya, informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah.
Hal ini sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sehingga perseroan wajib mematuhi dan tunduk pada ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dan menjaga kerahasiaan data nasabah, sebagai salah satu prioritas utama perusahaan.
"Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).
Selengkapnya baca di sini
2. Rafael Simpan Rp 37 Miliar di Brangkas Bank Mandiri, Ini Tarif Sewanya
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan safe deposit box milik mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo di Bank Mandiri.
Kotak penyimpan harta yang disewa Rafael di bank BUMN itu berisikan uang tunai senilai Rp 35 miliar dalam bentuk mata uang asing dan sejumlah perhiasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.