Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Tengah Isu Mewahnya Gaya Pejabat Kemenkeu, Jumlah Pelapor SPT Tetap Tumbuh

Kompas.com - 14/03/2023, 20:10 WIB
Rully R. Ramli,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah pelapor Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tercatat tumbuh pesat hingga pertengahan Maret 2023. Pertumbuhan ini terjadi di tengah isu gaya hidup mewah sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sempat memicu gerakan menolak lapor SPT.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatkaan, sampai dengan 13 Maret sudah terdapat 7,15 juta SPT yang disampaikan. Jumlah tersebut meningkat sekitar 15,41 persen dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

Secara lebih rinci, jumlah SPT badan yang dilaporkan mencapai 217.126, tumbuh 17,95 persen secara yoy. Sementara itu, jumlah SPT orang pribadi yang telah disampaikan mencapai 6,93 juta atau meningkat 15,34 persen secara tahunan.

Baca juga: Penjelasan Sri Mulyani soal Bangkrutnya Silicon Valley Bank

"Saya berterima kasih kepada seluruh masyarkat yang terus menjaga dan meningkatkan kepatuhan dan kita akan bantu untuk pelayanan sebaik mungkin," ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KiTa Februari 2023, di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Bendahara negara itu mengaku senang dengan realisasi pelaporan SPT hingga saat ini. Pasalnya, mayoritas metode pelaporan sudah dilakukan secara online, utamanya dengan menggunakan e-filling.

Baca juga: Sri Mulyani Minta Pemeriksaan Pegawai Kemenkeu yang Hartanya Janggal Segera Rampung

Dari total 7,15 juta SPT yang telah dilaporkan, 6,36 juta di antaranya dilaporkan menggunakan e-filling. Kemudian, 610.133 SPT dilaporkan melalui e-form dan 125 SPT dilaporkan melalui e-SPT.

Sementara itu, masih terdapat juga wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual. Tercatat terdapat 175.319 SPT yang dilaporkan secara manual.

"Seperti yang disampaikn banyak yang mungkin masih menanyakan ada perpindahan NIK ke NPWP, atau bagaimana meyakinkan apa yang sudah ditulis dan diisi dalam SPT benar sehingga mereka tetap datang ke kantor pajak," ucap Sri Mulyani.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu sempat muncul seruan untuk tidak membayar pajak serta melaporkan SPT. Seruan tersebut muncul setelah gaya hidup mewah sejumlah pejabat Kemenkeu menjadi sorotan publik.

Baca juga: Sri Mulyani Masih Bingung dari Mana Hitungan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com