Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun "Buffer Zone" Depo Plumpang, Kementerian BUMN Minta Pemprov DKI Relokasi Warga

Kompas.com - 15/03/2023, 16:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan perlu adanya relokasi warga sekitar area Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) atau Depo Plumpang untuk pembangunan buffer zone seluas 50 meter persegi. 

Buffer zone atau zona penyangga adalah wilayah yang akan memisahkan antara pemukiman warga dengan Depo Plumpang. Ini sebagai tindaklanjut dari insiden kebakaran di Depo Plumpang pada 3 Maret 2023 lalu.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, Pertamina akan membangun buffer zone di area Depo Plumpang seluas 50 meter persegi. Oleh sebab itu, perlu adanya relokasi warga, yang dalam hal ini perlu melibatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Kalau buffer zone itu urusan Pemprov dong, bukan urusan Pertamina. Mana bisa kami yang memindahkan orang? Enggak bisa. Itu tugas Pemprov untuk memindahkan orang," ujar Arya saat ditemui di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Baca juga: Cerita Dirut Pertamina soal Depo Plumpang, Dulu Dibeli Tahun 1971, Kini Dikepung Permukiman Warga

Sudah ada rencana Pertamina pindahkan fasilitas BBM ritel dari Depo Plumpang

Arya menjelaskan, Pertamina sendiri memang berencana memindahkan salah satu fasilitasnya dari Depo Plumpang, yakni terminal BBM ritel ke Kali Baru, Jakarta Utara, lahan milik PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo.

Namun, pembangunan dan pemindahan ke Kali Baru membutuhkan waktu yang cukup lama, setidaknya mencapai 3-4 tahun. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone tetap diperlukan segera mungkin.

Terlebih, fasilitas lain yang ada di area Depo Plumpang seperti terminal BBM untuk industri, LPG, hingga pelumas tidak akan dipindah. Maka artinya, Depo Plumpang tidak akan ditutup, namun pengamanannya yang ditingkatkan.

"Deponya kan punya aset Pertamina, apa akan dipindah? Enggak juga, cuma terminal untuk BBM yang rencananya dipindah ke lahan Pelindo. Ini untuk kebutuhan Jabodetabek, dan butuh waktu 3-4 tahun untuk membangunnya (depo di Kali Baru)," tutur Arya.

Baca juga: Komisi VI DPR Usulkan Bentuk Tim Investigasi Terkait Terbitnya IMB Dekat Depo Pertamina Plumpang

Pertamina beri kompensasi ganti untung

Menurut Arya, pembangunan buffer zone pada dasarnya buat keamanan masyarakat itu sendiri yang berada di area Depo Plumpang. Oleh sebab itu, pembangunan buffer zone merupakan keharusan.

"Rakyat enggak boleh kehilangan nyawa. Jangan gaea-gara pemukiman, mereka kehilangan nyawa, enggak boleh dong. Yang utama adalah dia tidak kehilangan nyawa, maka mau tidak mau buffer zone-nya harus dibuat," ungkap dia.

Terpisah, Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, pembangunan buffer zone akan membuat adanya relokasi warga dari tanah milik Pertamina.

Dia bilang, pihaknya akan memberikan kompensasi pembebasan lahan dengan skema ganti untung.

"Yang paling urgent (mendesak) adalah buffer zone untuk dilakukan. Untuk itu tentu akan ada pembebasan dan akan ada kompensasi, akan ada ganti untung sesuai dengan skema atau aturan yang berlaku," ujar Nicke dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 11 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru Pada Sabtu 11 Mei 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Harga Bahan Pokok Sabtu 11 Mei 2024, Semua Bahan Pokok Naik, Kecuali Daging Sapi Murni

Whats New
Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Pembinaan Berkelanjutan Sampoerna Diapresiasi Stafsus Presiden dan Kemenkop UKM

Whats New
Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Sanksi Menanti Pejabat Kemenhub yang Viral Usai Ajak Youtuber Korea Mampir ke Hotel

Whats New
[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

[POPULER MONEY] Buntut Ajak Youtuber Korsel ke Hotel, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan | Intip Tawaran 250 Merek Waralaba di Pameran Franchise Kemayoran

Whats New
Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Cukupkah Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen?

Whats New
3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

3 Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP

Whats New
Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Singapore Airlines Group Pesan 1.000 Ton Bahan Bakar Berkelanjutan dari Neste

Whats New
10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

10 Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan lewat HP Antiribet

Spend Smart
Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Cara Transfer Pulsa Telkomsel dan Biayanya

Spend Smart
Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Pertamina Tegaskan Tetap Salurkan Pertalite kepada Masyarakat

Whats New
Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Jumlah Kantor Cabang Bank Menyusut pada Awal 2024

Whats New
Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Viral Video Pejabat Kemenhub Ajak Youtuber Korea ke Hotel, Menhub Minta Kasus Diusut

Whats New
Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Pengertian Ilmu Ekonomi Menurut Para Ahli dan Pembagiannya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com