Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji UMK atau UMR Makassar dan Seluruh Sulsel 2023

Kompas.com - 15/03/2023, 14:58 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Makassar (UMK Makassar). Makassar sendiri merupakan pusat ekonomi terbesar di Indonesia Timur sekaligus ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dikutip dari Tribunnews, untuk gaji UMR di Makassar maupun upah minimum se-Provinsi Sulawesi Selatan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Sulsel yang ditandatangani oleh Andi Sudirman Sulaiman.

Dalam surat itu ditetapkan gaji UMR Makassar 2023 adalah sebesar Rp 3.385.145 atau mengalami kenaikan 6,9 persen dibandingkan gaji UMR Makassar 2022 yang tercatat sebesar Rp 3.165.876.

UMK Makassar 2023 mengikuti aturan UMR Provinsi Sulsel (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.385.145 per bulannya.

Gaji UMP Sulsel 2023 ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Sulsel yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Palangkaraya dan se-Kalteng 2023

Organisasi pengusaha diwakili oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) cabang Sulsel. Aturan upah UMK Makassar itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.

Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.

Pemprov Sulsel juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Sulsel dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.

UMK Makassar yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.

Baca juga: Gaji UMK atau UMR Balikpapan dan se-Kaltim

UMK Makassar dan seluruh Sulsel

Keputusan UMR Makassar itu mulai berlaku pada 1 Januari 2023, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan tersebut, maka akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Sebagai informasi saja, UMK Makassar sama dengan UMP Provinsi. Tak hanya Makassar, namun semua kabupaten kota di provinsi ini memilih tidak menetapkan upah minimum sendiri, melainkan mengikuti UMP yang berlaku dari Gubernur Sulsel.

Berikut ini daftar lengkap UMK di seluruh kabupaten/kota di Sulsel:

  • UMK Makassar: Rp3.523.219
  • UMK Bulukumba: Rp3.385.145
  • UMK Bantaeng: Rp3.385.145
  • UMK Jeneponto: Rp3.385.145
  • UMK Takalar: Rp3.385.145
  • UMK Gowa: Rp3.385.145
  • UMK Sinjai: Rp3.385.145
  • UMK Maros: Rp3.385.145
  • UMK Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep): Rp 3.385.145
  • UMK Barru: Rp 3.385.145
  • UMK Bone: Rp 3.385.145
  • UMK Soppeng: Rp 3.385.145
  • UMK Wajo: Rp 3.385.145
  • UMK Sidenreng Rappang: Rp 3.385.145
  • UMK Pinrang: Rp3.385.145
  • UMK Enrekang: Rp3.385.145
  • UMK Luwu: Rp3.385.145
  • UMK Tana Toraja: Rp3.385.145
  • UMK Luwu Utara: Rp3.385.145
  • UMK Luwu Timur: Rp3.385.145
  • UMK Toraja Utara: Rp3.385.145
  • UMK Parepare: Rp3.385.145
  • UMK Palopo: Rp3.385.145

UMR Makassar 2023 alias UMK Makassar sama dengan UMP Sulawesi Selatan.KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA UMR Makassar 2023 alias UMK Makassar sama dengan UMP Sulawesi Selatan.

Baca juga: UMK atau UMR Samarinda dan Seluruh Kaltim 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Kian Susut, Surplus APBN Tinggal Rp 8,1 Triliun

Whats New
IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG Turun 34 Poin, Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Harga Emas Dunia Menguat Usai Rilis Data Pertumbuhan Ekonomi AS

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BCA hingga BNI

Whats New
Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Daftar 30 Mitra Distribusi Pembelian Sukuk Tabungan ST012 dan Linknya

Whats New
Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km Per Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com