KOMPAS.com - Upah minimum atau juga kerap disebut UMR terus mengalami penyesuaian, tak terkecuali UMR Palangkaraya (UMK Palangkaraya). Palangkaraya sendiri merupakan pusat ekonomi terbesar sekaligus ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dikutip dari laman Media Center Pemkot Palangkaraya, untuk gaji UMR Palangkaraya maupun upah minimum se-Provinsi Kalimantan Tengah ditetapkan melalui SK Gubernur Kalimantan Tengah no: 188.44/448/2022 tentang Upah Minimum Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2023.
Dalam surat yang ditandatangani Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu ditetapkan gaji UMR Palangkaraya 2023 adalah sebesar Rp 3.226.753 atau mengalami kenaikan 8,55 persen dibandingkan gaji UMR Palangkaraya 2022.
UMK Palangkaraya pada tahun 2023 berselisih Rp 254.211 dibandingkan upah minimum sebelumnya.
Baca juga: UMK atau UMR Banjarmasin dan Seluruh Kalsel 2023
UMK Palangkaraya 2023 juga masih lebih tinggi dibandingkan dengan UMR Provinsi Kalteng (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp 3.181.013, di mana kenaikannya sebesar 8,84 persen.
Gaji UMR Palangkaraya 2023 ditetapkan berdasarkan hasil rapat pleno Dewan Pengupahan Provinsi Kalteng yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha, serikat pekerja/buruh, akademisi dan pakar ketenagakerjaan.
Aturan upah UMK Palangkaraya itu berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun.
Selain itu, pengusaha atau perusahaan wajib menyusun dan menerapkan struktur atau skala upah, yang menjadi pedoman upah bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
Baca juga: UMK atau UMR Samarinda dan Seluruh Kaltim 2023
Gubernur melalui Surat Keputusan itu juga menegaskan bahwa pengusaha atau perusahaan di Kalteng dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum yang telah ditetapkan.
UMK Palangkaraya yang telah ditetapkan tersebut adalah upah bulanan terendah yang diterima oleh pekerja yang bekerja selama 40 jam seminggu atau 7 jam sehari, yang bekerja 6 hari dalam seminggu, atau 8 jam sehari bagi pekerja yang bekerja 5 hari dalam seminggu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.