Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor Pakaian Bekas Ilegal Rugikan Desainer dan Produsen Fesyen Lokal

Kompas.com - 20/03/2023, 13:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC) Ali Charisma menilai impor pakaian bekas merugikan disainer dan industri fesyen lokal.

Selain desainer, National Chairman IFC Ali Charisma mengatakan, impor pakaian bekas ilegal punya dampak negatif yang ditimbulkannya dari sisi lingkungan.

“Ketika pakaian bekas yang murah membanjiri pasar, sulit bagi desainer lokal untuk bersaing dalam hal harga, yang dapat menyebabkan penurunan permintaan untuk produk mereka," ujar dia dalam keterangan resmi, Senin (20/3/2023).

Ia menambahkan, hal itu pada akhirnya dapat mengakibatkan pekerjaan yang lebih sedikit dan pendapatan yang berkurang untuk industri secara keseluruhan.

Baca juga: Setelah Pembakaran Pakaian Bekas Impor, lalu Apa?

Dampak lainnya adalah kerusakan terhadap lingkungan, sebab banyak pakaian bekas berasal dari negara lain masuk ke Indonesia sebagai potensi sampah baru.

Umumnya negara-negara dengan fast fashion menjadikan tren mode sebagai gaya hidup sehingga demi perputaran tren tersebut, pakaian-pakaian yang telah dianggap habis musim seringkali dibuang setelah hanya beberapa kali digunakan.

“Mengimpor barang-barang ini ke Indonesia tidak hanya memperburuk siklus konsumsi, tetapi juga menambah masalah limbah di negeri ini,” ujar Ali.

Baca juga: Dukung Larangan Pakaian Bekas Impor Ilegal, Peritel: Bisa Mematikan Toko Kami...

Fesyen, aspek kunci ekspresi budaya negara

Selain itu, pakaian bekas impor ilegal juga dapat memengaruhi identitas budaya Indonesia. Hal tersebut dikarenakan fesyen menjadi aspek kunci dari ekspresi budaya, dan ketika pakaian impor murah membanjiri pasar, akan dapat merusak keunikan dari fesyen Indonesia.

“Hal ini bisa merugikan industri dalam jangka panjang, karena cenderung membuat lebih sulit bagi desainer Indonesia untuk membangun identitas merek yang unik,” kata Ali.

Baca juga: Teten: Impor Ilegal Pakaian Bekas Ancam UMKM dan Nasib 1 Juta Tenaga Kerja

Mengingat kekhawatiran ini, Ali juga menegaskan dirinya dapat mengerti alasan pemerintah Indonesia melarang impor pakaian bekas ilegal.

Hal itu semata untuk tujuan agar dapat melindungi desainer dan produsen lokal, mengurangi limbah lingkungan, serta melestarikan identitas budaya Indonesia.

Sebagai informasi, IFC sendiri adalah organisasi nonprofit yang beranggotakan desainer ahli di bidang fesyen, termasuk pakaian, perhiasan, serta aksesori.

Terbentuk sejak 16 Desember 2015, IFC secara konsisten membela nilai-nilai fesyen khas Indonesia, seperti kampanye kreatif yang mengangkat sarung sebagai identitas pakaian lokal melalui “Sarung is My New Denim” (2016).

Kemudian membawa karya para desainer Indonesia hingga mendapat panggung dan perhatian di luar negeri, di antaranya presentasi selama dua hari pada ajang “Front Row” di Kota Paris, Prancis (2022), serta secara rutin menggelar acara yang memperkuat posisi industri fashion dalam negeri, seperti “Muslim Fashion Festival 2023” juga “Jakarta Fashion Trend 2023”.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com