Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Gatot Rahardjo
Pengamat Penerbangan

Pengamat penerbangan dan Analis independen bisnis penerbangan nasional

Kenapa Tiket Pesawat ke Luar Negeri Lebih Murah?

Kompas.com - 24/03/2023, 09:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SETIAP kali musim liburan, baik itu Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru atau liburan panjang lainnya, selalu ada yang bertanya pada saya: Kenapa tiket pesawat di dalam negeri lebih mahal daripada ke luar negeri?

Saya sebenarnya agak enggan menjawabnya. Karena yang seharusnya menjawab adalah pemerintah, dalam hal ini teman-teman di Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.

Mereka, sebagai regulator, yang menetapkan tarif batas atas dan batas bawah penerbangan ekonomi di dalam negeri, dengan formulasi yang juga sudah mereka tetapkan.

Berdasarkan tarif dari pemerintah itulah maskapai nasional kemudian menetapkan harga tiketnya untuk rute dalam negeri.

Jadi kalau mau dibandingkan antara harga tiket dalam negeri versus tiket ke luar negeri dengan waktu terbang yang hampir sama, misalnya antara Jakarta – Batam dengan Jakarta Singapura, Jakarta – Kuala Lumpur dengan Jakarta – Medan, atau yang paling jauh Jakarta – Jayapura dengan Jakarta – Tokyo, ya tentunya yang harus dibandingkan adalah tarif yang ditetapkan pemerintah dengan tarif yang ditetapkan maskapai luar negeri atau maskapai kita yang terbang ke luar negeri.

Tarif merupakan bagian terbesar dari harga tiket, sekitar 70 persen-80 persen. Komponen lainnya adalah biaya layanan di bandar udara atau passenger service charge (PSC).

Untuk tiket di dalam negeri, masih ditambah pajak (PPN), asuransi dan biaya tambahan (surcharge kalau ada). Jadi memang ada perbedaan antara tarif dalam negeri dan luar negeri.

Jika masih penasaran, baiklah, mari kita coba telusuri, kira-kira kenapa harga tiket ke luar negeri lebih murah.

Biaya-biaya

Pertama tentu terkait biaya-biaya yang diperhitungkan dalam formulasi harga tiket. Tiket dalam negeri, formulasinya pakai sistem “borongan”, perhitungannya berdasarkan pesawat yang paling banyak beroperasi saat itu, yaitu narrow body Boeing 737.

Kalau maskapai ternyata memakai pesawat jenis lain seperti A320, akan dianggap sama. Namun kalau maskapai memakai pesawat lebih besar seperti B777 atau A330, akan dilakukan penyesuaian.

Selanjutnya, dari formulasi biaya-biaya tersebut akan dikalikan dengan jarak rutenya. Sehingga tarif antara Jakarta – Medan berbeda dengan Jakarta – Surabaya karena jaraknya berbeda.

Soal formulasi tarif ini, silahkan dibuka Peraturan Menteri Perhubungan no. PM 20 tahun 2019.

Sedangkan untuk tarif luar negeri, karena tidak diatur pemerintah, maka maskapai yang mengatur sendiri.

Pengaturannya tentu disesuaikan dengan pesawat masing-masing, apakah memakai pesawat B737, B777, A320, A330 atau lainnya. Dengan demikian, akan diperoleh angka tarif yang lebih detail.

Selain itu, yang perlu diperhatikan adalah komponen-komponen tarifnya seperti, misalnya, avtur, sewa pesawat, biaya perawatan dan perbaikan, biaya suku cadang, gaji personel dan lain sebagainya. Hampir semua biaya itu memakai acuan mata uang dollar AS.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com