Bagi PMI yang masih bingung mekanisme tata cara daftar dan bayar jaminan sosial di luar negeri, Kemenaker memberikan alurnya.
Simak tata cara daftar dan bayarnya
1. PMI harus mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terlebih dahulu di www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran.
2. Kemudian pilih negara penempatan PMI.
3. Masukan data yang dibutuhkan seperti kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan salah satunya.
4. Unggah dokumen yang dibutuhkan.
5. Selesai mengunggah, lalu pilih program JKK plus JKM atau JKK plus JKM dan JHT.
6. PMI akan mendapatkan kode billing atau pembayaran.
7. Lakukan pembayaran. Terdapat beberapa instrumen pembayaran yang bisa dilakukan. Bila ingin membayar secara online bisa melalui mobile banking BNI, BRImo, Livin Mandiri, dan BTN.
Sedangkan secara fisik atau offline bisa mendatangi Bank Muamalat dan Mandiri Remittance untuk penempatan PMI di Malaysia, BNI di Hong Kong, dan BNI di Singapura.
Sementara penempatan PMI di Taiwan bisa mendatangi Remit Kilat, Seven Eleven, Family Mart, OK Mart, dan Hi Life.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.