JAKARTA, KOMPAS.com - Informasi seputar cara membuat paspor haji dan umrah penting untuk diketahui, khususnya bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah di tanah suci. Apalagi, persyaratan membuat paspor haji dan umrah saat ini telah mengalami perubahan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi telah mencabut syarat rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk pengurusan paspor haji dan umrah.
Dengan demikian, jemaah haji dan umrah yang hendak mengurus paspor tidak perlu lagi melampirkan surat rekomendasi Kemenag.
Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Sepeda Motor Naik Kapal Laut 2023
Pencabutan rekomendasi Kemenag sebagai syarat pengurusan paspor untuk umrah tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Imigrasi perihal Pelayanan Penerbitan Paspor RI bagi Jemaah Haji dan Umrah nomor IMI-GR.01.01-0070 tertanggal 22 Februari 2023.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim mengatakan, dicabutnya syarat rekomendasi Kemenag bukan berarti Imigrasi tidak melakukan pengawasan.
"Imigrasi akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemohon paspor yang diduga dapat melakukan penyalahgunaan," ujar Silmy Karim.
Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Imigrasi serta Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, melalui wawancara singkat oleh petugas Imigrasi.
Baca juga: Seperti Ini Modus Pungli PNS Bea Cukai yang Terbongkar di Kualanamu
Lalu, apa saja syarat dan cara membuat paspor haji dan umrah 2023?
Pada dasarnya, penerbitan paspor haji dan umrah sama hal dengan paspor biasa (hijau). Perbedaannya pada kelengkapan dokumen dan pencantuman nama (minimal dua suku kata).
Dilansir dari laman Indonesia.go.id, berikut syarat umum permohonan paspor baru untuk haji dan umrah:
Baca juga: IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Jadi 5 Persen
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.