JAKARTA, KOMPAS.com - Bank OCBC NISP meminta perlindungan dan penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI).
Perusahaan produsen rambut palsu yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut terindikasi menghindari tanggung jawab terhadap adanya utang kepada Bank OCBC NISP.
Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengatakan, PT HSI terindikasi memiliki upaya melepaskan diri dari kewajiban kepada bank tersebut dilakukan dengan sejumlah cara.
Salah satu upaya di antaranya adalah mengalihkan 50 persen saham PT HSI yang sebelumnya dimiliki oleh PT Hari Mahardika Utama (HMU) kepada pihak lain.
Baca juga: Gudang Garam Buka Suara soal Dugaan Kredit Macet Bosnya di OCBC NISP
Sebagai catatan, PT HMU dimiliki secara langsung oleh Susilo Wonowidjojo yang diketahui merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.
“Kami sudah mengirimkan surat ini kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara. Kami sangat berharap Bapak Presiden memberikan atensi terhadap kasus ini, mengingat banyak bank yang terancam menjadi korban dari upaya PT HSI untuk melarikan diri dari tanggung jawab,” ujar dia dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023).
Hasbi menambahkan, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai kreditor PT HSI, Bank OCBC NISP telah melakukan sejumlah upaya hukum.
Upaya hukum yang dilakukan misalnya, gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang saat ini masing berlangsung. Gugatan dengan nomor perkara 19/PDT.G/2023/PN.SDA tersebut menempatkan Susilo Wonowidjojo sebagai tergugat utama.
Selain itu, langkah hukum lainnya adalah melaporkan dugaan tindak pidana manajemen dan pemegang saham HSI, termasuk di antaranya Susilo Wonowidjojo sebagai pemilik PT HMU ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Dalam Laporan Polisi No LP/B/0011/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023, terdapat dugaan adanya penggunaan uang hasil kredit dari Bank OCBC NISP yang tidak sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati antara Bank dan PT HSI.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.