Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bank OCBC NISP Minta Perlindungan Hukum Soal Penegakan Hukum Kasus Kredit Macet

Kompas.com - 27/03/2023, 20:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank OCBC NISP meminta perlindungan dan penegakan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus kredit macet yang melibatkan PT Hair Star Indonesia (HSI).

Perusahaan produsen rambut palsu yang berlokasi di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur tersebut terindikasi menghindari tanggung jawab terhadap adanya utang kepada Bank OCBC NISP.

Kuasa Hukum Bank OCBC NISP Hasbi Setiawan mengatakan, PT HSI terindikasi memiliki upaya melepaskan diri dari kewajiban kepada bank tersebut dilakukan dengan sejumlah cara.

Salah satu upaya di antaranya adalah mengalihkan 50 persen saham PT HSI yang sebelumnya dimiliki oleh PT Hari Mahardika Utama (HMU) kepada pihak lain.

Baca juga: Gudang Garam Buka Suara soal Dugaan Kredit Macet Bosnya di OCBC NISP

Sebagai catatan, PT HMU dimiliki secara langsung oleh Susilo Wonowidjojo yang diketahui merupakan salah satu orang terkaya di Indonesia.

“Kami sudah mengirimkan surat ini kepada Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretaris Negara. Kami sangat berharap Bapak Presiden memberikan atensi terhadap kasus ini, mengingat banyak bank yang terancam menjadi korban dari upaya PT HSI untuk melarikan diri dari tanggung jawab,” ujar dia dalam konferensi pers, Senin (27/3/2023).

Hasbi menambahkan, untuk mendapatkan hak-haknya sebagai kreditor PT HSI, Bank OCBC NISP telah melakukan sejumlah upaya hukum.

Upaya hukum yang dilakukan misalnya, gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo yang saat ini masing berlangsung. Gugatan dengan nomor perkara 19/PDT.G/2023/PN.SDA tersebut menempatkan Susilo Wonowidjojo sebagai tergugat utama.

Selain itu, langkah hukum lainnya adalah melaporkan dugaan tindak pidana manajemen dan pemegang saham HSI, termasuk di antaranya Susilo Wonowidjojo sebagai pemilik PT HMU ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri).

Dalam Laporan Polisi No LP/B/0011/2023/SPKT/Bareskrim Polri pada 9 Januari 2023, terdapat dugaan adanya penggunaan uang hasil kredit dari Bank OCBC NISP yang tidak sesuai dengan perjanjian kredit yang disepakati antara Bank dan PT HSI.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com