Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PRT Kebingungan, Pemda Tak Punya Data, UU PPRT Jadi Solusinya…

Kompas.com - 29/03/2023, 20:40 WIB
Irawan Sapto Adhi,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Pertama-tama, berserikat akan memberikan kekuatan dalam jumlah besar untuk para PRT. Dengan menjadi anggota serikat pekerja, para PRT dapat berkolaborasi dan bekerja sama guna memperjuangkan hak-hak mereka.

Selain itu, serikat pekerja dapat memberikan pelatihan atau pendidikan bagi PRT. Dalam hal ini, Lek Jum pun bersaksi, situasi kerja PRT yang sudah berorganisasi terpantau sedikit lebih baik dibandingkan yang belum.

“Kami yang sudah berorganisasi setidaknya telah mendapatkan pendidikan. Ini termasuk terkait hak-hak PRT sebagai pekerja. Kami juga mulai diajari bernegosiasi. Jadi ketika mau memulai kerja, PRT jadi lebih siap,” kata dia.

Selanjutnya, Jumiyem menyebut, serikat pekerja dapat memperjuangkan hak-hak dan perlindungan hukum bagi para PRT. Serikat pekerja juga dapat memberikan dukungan sosial dan emosional bagi para PRT.

Baca juga: Terpilih Jadi Presiden Dewan Serikat Pekerja ASEAN, Andi Gani: Ini Amanah

“Dengan berserikat, para PRT dapat terhubung dengan orang lain yang memiliki pengalaman serupa dan mendapatkan dukungan emosional,” jelasnya.

Lebih jauh, membentuk atau bergabung dengan serikat pekerja diyakini dapat membantu menghapus stigma yang sering melekat pada pekerjaan sebagai PRT.

Sebab, PRT jadi dapat memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pekerjaan mereka adalah pekerjaan yang sah dan memiliki hak yang sama seperti pekerjaan lainnya.

Tapi sayang, faktanya, Jumiyem menyebut, jumlah PRT di DIY yang belum berserikat masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang sudah.

SPRT Tunas Mulia mencatat, jumlah PRT di DIY ada sekitar 40.000-50.000 orang sekarang. Sementara, PRT yang sudah berorgansiasi, setidaknya yang bergabung dengan SPRT Tunas Mulia baru ada 5.859 orang.

“Jadi masih sangat sedikit. Ya, PR (pekerjaan kami) kami juga untuk bagaimana mengajak kawan-kawan PRT untuk bergabung dalam serikat pekerja,” beber dia.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com