Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Garam Naik Lebih dari 100 Persen, Mendag Zulhas: Gara-gara Permintaan Tinggi

Kompas.com - 04/04/2023, 14:34 WIB
Elsa Catriana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) buka suara ihwal naiknya harga garam yang mencapai lebih dari 100 persen.

Dia menduga kenaikan harga garam terjadi lantaran ada ketimpangan dari sisi produksi dan jumlah permintaan.

"Mungkin karena permintaan besar produktifivas dalam negeri stabil, misal produksinya rata-rata. Tiba-tiba permintaan melonjak. Tentu hukum dagang kan," ujarnya saat ditemui di Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Walau demikian Mendag Zulhas menegaskan, Indonesia tidak melakukan pengadaan dari luar negeri untuk garam konsumsi, tetapi dari produksi dalam negeri.

Baca juga: Jeritan Pedagang Pasar Usai Harga Garam Tembus Rp 350.000 Per Karung

Zulhas juga tak begitu mempersoalkan akan kenaikan komoditas tersebut. Sebab, menurut dia, tak masalah jika para pedagang sesekali mengambil keuntungan.

"Garam konsumsi itu kita mengandalkan dalam negeri. Kalau dalam negeri sedikit naik enggak masalahlah agar petani garam setahun sekali nikmati untungnya enggak banyak," katanya. 

"Kalaupun kenaikannya 100 persen lebih, itu sebentar aja," sambung Zulhas.

Baca juga: Komisi IV DPR Minta KKP Kurangi Impor Garam


Adapun sebelumnya, Upik, salah satu pedagang di Pasar Rawamangun, Jakarta Timur, mengeluhkan mahalnya harga garam yang saat ini naik menjadi Rp 350.000 per karung.

Padahal, kata dia, biasanya harga garam hanya dibanderol Rp 100.000-an per karung.

Adapun satu karung garam berisi 50 kilogram garam.

"Mahal banget, biasanya itu Rp 100.000-an satu karung isi 50 kilogram. Sekarang jadi Rp 350.000," ujarnya saat ditemui Kompas.com di Pasar Rawamangun, Senin (3/4/2023).

Upik menuturkan, kenaikan harga garam ini sudah berlangsung sejak dua bulan yang lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com