JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem pembayaran Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast) saat ini sudah menjadi pilihan utama bagi nasabah yang membutuhkan biaya transfer lebih terjangkau. Namun, sistem ini kerap mengalami gangguan, sehingga nasabah tidak dapat mengakses layanan tersebut.
Ketua Umum Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) Santoso Liem mengatakan, salah satu penyebab gangguan dari sistem BI-Fast ialah jumlah transaksi yang sangat besar. Pasalnya, sistem pembayaran itu langsung menghubungkan transaksi antar peserta yang sudah memiliki kapasitas transaksi.
"Kadang-kadang tidak siap, adalah tiba-tiba arus pengiriman dan penerimaan besar sekali. Ini kan ekosistem close loop di BI-Fast, ada penerima dan pengirim," kata dia kepada wartawan, di Jakarta, Senin (3/4/2023).
Baca juga: Amar Bank Kini Terapkan Sistem Pembayaran BI-Fast
Lebih lanjut ia menjelaskan, akibat tingginya arus transaksi tersebut, transaksi terganggu atau macet. Akan tetapi, nasabah tidak dapat mengetahui gangguan tersebut dialami oleh bank asal atau tujuan.
"Otomatis layanan dirugikan. Kedua customer enggak tahu mana yang bikin macet," katanya.
Santoso yang juga menjabat sebagai Direktur PT Bank Central Asia Tbk mencontohkan, misal satu bank biasanya melayani 60-70 juta transaksi secara total. Namun, ketika bank tersebut melayani transaksi hingga 140 juta transaksi, sistem pembayarannya, dalam hal ini BI-Fast, akan kelebihan kapasitas dan alami gangguan.
Baca juga: Simak Cara Transfer BI Fast BNI di Aplikasi Mobile Banking
"Ibarat kaya air bah saja. Mirip konsep itu," ujarnya.
Bank sentral sendiri disebut telah menentukan kapasitas maksimum transaksi peserta BI-Fast. Namun, Santoso mendorong adanya pembenahan untuk mengantisipasi gangguan layanan pembayaran.
"Kemampuan untuk memprediksi dari pada stakeholder yang terlibat ini penting. Kemampuan ini yang harus terus menerus di-upgrade," ucapnya.
Baca juga: Peserta BI-Fast Bertambah 16, Ini Rinciannya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.