Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak, Ini Rute dan Jadwal Ganjil Genap Saat Arus Mudik Lebaran

Kompas.com - 14/04/2023, 08:40 WIB
Mela Arnani

Penulis

KOMPAS.com - Saat arus mudik Lebaran tahun ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Korlantas Polri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan memberlakukan ganjil genap sepanjang tol Trans Jawa.

Ganjil genap menjadi salah satu skema manajemen arus lalu lintas selain penerapan one way (satu arah) dan contraflow, yang juga diberlakukan di ruas-ruas tol Trans Jawa.

Sebagai informasi, ganjil genap adalah sebuah kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor. Angka terakhir di nomor polisi kendaraan harus disesuaikan dengan tanggal hari tersebut.

Adapun penerapan sistem ganjil genap arus mudik Lebaran akan dimulai pada 18 April mendatang.

Lantas, bagaimana rute dan jadwal sistem ganjil genap saat arus mudik Lebaran tahun ini?

Baca juga: Perhatikan, Ini Rute dan Jadwal Contraflow Saat Arus Mudik Lebaran

Rute dan jadwal ganjil genap arus mudik Lebaran 2023

Dilansir dari informasi resmi, penerapan sistem ganjil genap diberlakukan serentak mulai KM 47 (Karawang Barat) sampai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung).

Lebih lanjut, jadwal ganjil genap kendaraan mobil pribadi saat arus mudik Lebaran sebagai berikut:

  • Selasa, 18 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • Rabu, 19 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • Kamis, 20 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • Jumat, 21 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat.

Baca juga: Bersiap Mudik, Ini Daftar Tarif Tol Trans Jawa Tahun 2023

Rute dan jadwal ganjil genap arus balik Lebaran 2023

Sementara itu, skema ganjil genap juga akan dilakukan saat arus balik Lebaran, yang diberlakukan mulai KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung) sampai dengan KM 47 (Karawang Barat).

Untuk diketahui, arus balik Lebaran tahun ini dibagi menjadi dua periode, yaitu periode I pada 24-26 April 2023 dan periode II pada 29 April-1 Mei 2023.

- Arus balik periode I

Pada arus balik periode I, ganjil genap berlaku dengan jadwal berikut:

  • Senin, 24 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00
  • Selasa, 25 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan Rabu, 26 April 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

- Arus balik periode II

Pada arus balik periode II, ganjil genap berlaku dengan jadwal berikut:

  • Sabtu, 29 April 2023 pukul 14.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • Minggu, 30 April 2023 pukul 08.00 sampai dengan pukul 24.00 waktu setempat
  • Senin, 1 Mei 2023 pukul 08.00 sampai dengan Selasa, 2 Mei 2023 pukul 08.00 waktu setempat.

Baca juga: Simak, Ini Rute dan Jadwal One Way Saat Arus Mudik Lebaran

Penerapan sistem satu arah (one way) arus mudik Lebaran diberlakukan mulai dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 414 (Gerbang Tol Kalikangkung), sedangkan contraflow berlaku mulai KM 47 (Karawang Barat) hingga KM 72 (Cikampek).

Baik sistem satu arah maupun contraflow arus mudik Lebaran akan dimulai pada 18 April mendatang, berlaku hingga 21 April 2023.

Sedangkan saat arus balik Lebaran, one way dan contraflow diberlakukan dua periode, periode I pada 24-26 April 2023 dan periode II pada 29 April-1 Mei 2023.

Sebagai tambahan informasi, skema manajemen lalu lintas yang diterapkan saat arus mudik dan arus balik Lebaran telah disepakati oleh Korlantas Polri dan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Keputusan Bersama nomor: KP-DRJD 2616 Tahun 2023, SKB/48/IV/2023, 05/PKS/Db/2023 tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 Hijriah.

 

Demikian ulasan mengenai rute dan jadwal ganjil genap saat arus mudik Lebaran tahun ini. Informasi lebih lanjut terkait jadwal one way, contraflow, dan ganjil genap bisa dilihat di sini.

Baca juga: Ingat, Ini 3 Skema Manajemen Lalu Lintas Arus Mudik Lebaran 2023

Baca juga: Tol Solo-Klaten Dibuka Fungsional untuk Mudik, Bisa Dilalui Pukul 07.00-17.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Investasi Aman, Apa Perbedaan SBSN dan SUN?

Work Smart
Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Harga Bahan Pokok Minggu 28 April 2024, Harga Daging Ayam Ras Naik

Whats New
SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

SILO Layani Lebih dari 1 Juta Pasien pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Bulog Diminta Lebih Optimal dalam Menyerap Gabah Petani

Whats New
Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Empat Emiten Bank Ini Bayar Dividen pada Pekan Depan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani 'Ramal' Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

[POPULER MONEY] Sri Mulyani "Ramal" Ekonomi RI Masih Positif | Genset Mati, Penumpang Argo Lawu Dapat Kompensasi 50 Persen Harga Tiket

Whats New
Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Ketahui, Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan di Tengah Risiko Kecelakaan

Spend Smart
Perlunya Mitigasi Saat Rupiah 'Undervalued'

Perlunya Mitigasi Saat Rupiah "Undervalued"

Whats New
Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Ramai Alat Belajar Siswa Tunanetra dari Luar Negeri Tertahan, Bea Cukai Beri Tanggapan

Whats New
Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Sri Mulyani Jawab Viral Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta

Whats New
Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Alat Belajar Tunanetra Milik SLB yang Ditahan Bea Cukai

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com