Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Avrist Siapkan "Spin Off" Unit Usaha Syariah Tahun Depan

Kompas.com - 14/04/2023, 21:31 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan asuransi jiwa PT Avrist Assurance (Avrist) mengatakan perusahaan telah bersiap untuk memisahkan unit bisnis (spin off) syariahnya pada Januari 2024.

Direktur Bisnis PT Avrist Assurance Jos Chandra menerangkan, saat ini perusahaan sedang berproses untuk memisahkan diri dari induk perusahaan agar unit syariah dapat berdiri sendiri.

"Rencana spin off itu kalau tidak ada yang menghalangi, akan di Januari 2024. Kami mencoba untuk spin off atau mungkin bergeser jadi Januari 2025," ujar dia dalam Media Gathering, Jumat (14/42023).

Baca juga: Menpan-RB Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 Bakal Dibuka

Ia menambahkan, OJK telah meminta unit-unit asuransi syariah untuk memisahkan diri dengan induknya. Perusahan sendiri memang telah mengutamakan perkembangan bisnis syariah.

"Kalau kita lihat pemasaran dan pengembangan produk syariah, kita kembangkan produk syariah sesuai apa yang menjadi kebutuhan masyrakat," imbuh dia.

Sementara, Presiden Direktur PT Avrist Assurance Simon Imanto mengatakan, pihaknya telah memberikan usulan melalui Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI).

Baca juga: Pupuk Indonesia Telah Salurkan 2,06 Juta Ton Pupuk Bersubsidi

"Kami sudah sepaham, Itu di asosiasi melalui AASI, sebagai pelaku kami tunggu pastinya, yang jelas kami comply dengan peraturan yang ada," tandas dia.

Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan turunan peraturan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) akan rampung pada Juli 2023.

Target tersebut sesuai dengan batas ketentuan yang berlaku enam bulan sejak UU ini diundangkan. Di dalamnya akan diatur mengenai spin off asuransi syariah.

Baca juga: Catat Tanggalnya, Garudafood Bagikan Dividen Rp 219,2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com