Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendag Lobi Aprindo untuk Tetap Jual Minyak Goreng

Kompas.com - 14/04/2023, 18:10 WIB
Elsa Catriana,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan melobi Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) untuk tetap menjual minyak goreng di semua ritelnya.

Hal ini menyusul adanya rencana Aprindo yang membuka opsi menghentikan penjualan minyak goreng di beberapa wilayah Indonesia lantaran pembayaran penggantian selisih harga jual dengan harga keekonomian minyak goreng (rafaksi) belum kunjung dibayarkan oleh Kemendag melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Nanti kita akan koordinasi lagi dengan Pak Roy (Ketua Aprindo), akan saya telpon. Ya nanti kita koordinasikan lah, intinya jangan sampai kejadian seperti itu, kan ini akan menimbulkan masalah baru. Saya kira ini kita sama-sama, kan ini menyangkut uang negara. Jadi saya kira, prinsip kehati-hatian yang prinsip prudent itu yang harus kita pegang," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim saat ditemui Kompas.com di Kementerian Perdagangan, Jumat (14/4/2023).

Lebih lanjut Isy Karim mengatakan, pembayaran utang yang belum dibayar Kemendag sebesar Rp 344 miliar itu lantaran masih sedang diproses dan masih dalam tahap meminta pendapat oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Baca juga: Pemerintah Nunggak Utang Rp 344 Miliar, Pengusaha Ancam Setop Jual Minyak Goreng

Menurut dia, alasan Kemendag meminta pendapat Kejagung adalah karena saat ini ada perbedaan pendapat apakah utang tersebut harus dibayar atau tidak, mengingat aturan dasar program pengadaan itu dilakukan telah dicabut.

Adapun pengadaan itu dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Kemasan untuk Kebutuhan Masyarakat dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

Pasal 7 aturan itu menyatakan, pelaku usaha akan mendapatkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Dana itu dihitung dari selisih harga eceran tertinggi (HET) dan harga keekonomian yang ditawarkan pasar. Dalam Permendag tersebut, HET ditetapkan Rp 14.000 per liter.

Namun, regulasi itu belakangan dicabut dan diganti dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit.

"Karena kehati-hatian saja, karena Permendagnya waktu itu sudah dicabut. Jadi ada beberapa pendapat yang berbeda. Ada yang berpendapat bahwa ini kan permendagnya sudah dicabut berarti seharusnya tidak lagi dibayarkan, ada silang pendapat itu sehingga diputuskanlah nanti minta pendapat hukum dari kejagung," jelas Isy.

Baca juga: Pengusaha Ritel Berencana Setop Jual Minyak Goreng, Ini Penyebabnya

Adapun sebelumnya, para pengusaha ritel yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengultimatum pemerintah agar segera membayar utang jumbo sebesar Rp 344 miliar.

Utang itu berkaitan dengan penggantian selisih harga jual (rafaksi) dalam program minyak goreng satu harga yang tak kunjung diselesaikan. Padahal, program itu sudah bergulir sejak 2022.

Lantaran kesal tagihan belum juga dilunasi, Aprindo bahkan sampai harus mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2023 lalu. Surat protes dilayangkan karena belum ada kejelasan proses penyelesaiannya dan kepastian pembayaran rafaksi minyak goreng.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy N Mandey, menegaskan apabila sampai pemerintahan Presiden Jokowi belum membayar tagihan, maka para pengusaha akan kompak mogok berjualan minyak goreng.

"Pada awal 2022, ada program pengadaan minyak goreng satu harga (dari pemerintah), yakni Rp 14.000 per liter," ucap Roy di Jakarta, Jumat (14/4/2023).

"Namun, harga minyak goreng premium yang dijual di ritel berkisar Rp 17.000-Rp 18.000 per liter. Selisih harga itu yang ditanggung oleh ritel," tambah dia.

Roy merinci, sejauh ini total tagihan utang senilai Rp 344 miliar itu berasal dari 31 perusahaan anggota Aprindo.

Ia berujar, sudah 1 tahun lebih pembayaran utang minyak goreng ini belum diselesaikan. Pihaknya pun telah menempuh berbagai upaya agar proses penggantian utang tersebut segera diselesaikan.

Baca juga: RI Terima Hibah Rp 9,52 Triliun dari AS, Dananya Bakal Mengalir ke UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Kode Transfer BCA, BRI, BNI, BTN, Mandiri, dan Bank Lainnya

Spend Smart
Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Cara Beli Token Listrik di ATM BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI

Spend Smart
Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Cara Tukar Uang Rusak di Bank Indonesia dan Syaratnya

Spend Smart
Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Kantongi Rp 21,5 Triliun

Whats New
Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Indosat Catat Laba Rp 1,29 Triliun di Kuartal I-2024

Whats New
Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Adira Finance Cetak Laba Bersih Rp 432 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Inaplas Dukung Pemerintah Atasi Polusi Sampah Plastik

Whats New
Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Program Pemberdayaan Daerah Gambut di Bengkalis oleh PT KPI Mampu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

Whats New
Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Astra Internasional Bakal Tebar Dividen Rp 17 Triliun, Simak Rinciannya

Whats New
Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Emiten Nikel IFSH Catat Penjualan Rp 170 Miliar di Kuartal I 2024

Whats New
Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Starlink Telah Kantongi Surat Uji Laik Operasi di Indonesia

Whats New
Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Bersih BNI Naik 2,03 Persen Menjadi Rp 5,3 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Bank Mandiri Jaga Suku Bunga Kredit di Tengah Tren Kenaikan Biaya Dana

Whats New
Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Bukan Dibebaskan Bea Cukai, Denda Impor Sepatu Bola Rp 24,74 Juta Ditanggung DHL

Whats New
Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Kerja Sama dengan PBM Tangguh Samudera Jaya, Pelindo Optimalkan Bongkar Muat di Pelabuhan Tanjung Priok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com