Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perlukah Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp 5.000 Waktu Jam Sibuk?

Kompas.com - 20/04/2023, 13:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Tarif perlu naik atau tidak? 

Terlepas dari usulan kenaikan tarif Transjakarta yang dipertanyakan itu, perlukah tarif Transjakarta naik?

Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, sudah saatnya tarif Transjakarta naik mengingat besaran tarif Rp 3.500 sudah lama tidak naik.

Menurutnya, tarif yang dikenakan masih tetap Rp 3.500 sejak awal beroperasi hingga sekarang diusia 19 tahun. Bisa jadi, Transjakarta menjadi satu-satunya transportasi umum di dunia yang terlama tidak menaikkan tarifnya.

"Sudah wajar naik. Tarif terlama di dunia yang tidak naik-naik," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (19/2023).

Dia mengusulkan, besaran tarif yang layak dengan kondisi ekonomi dan layanan Transjakarta saat ini ialah Rp 4.000-Rp 5.000.

Dia bilang, kenaikan tarif Transjakarta justru memiliki dampak positif kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daearah (APBD) DKI Jakarta.

Pasalnya, Pemprov DKI selama ini memberikan subsidi atau public service obligation (PSO) kepada PT Transjakarta. Pada APBD 2023, Pemprov DKI menggelontorkan PSO sebesar Rp 3,5 triliun.

"(Kenaikan tarif Transjakarta) mengurangi subsidi," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com