Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tujuan Terkait
Agus Herta
Dosen

Dosen FEB UMB dan Ekonom Indef

Menghitung Untung Rugi Insentif Kendaraan Listrik

Kompas.com - 03/05/2023, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

AWAL Maret 2023 menjadi era baru kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik/electric vehicle (EV) bagi masyarakat yang ingin membeli dan menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi.

Insentif diberikan untuk kendaraan listrik yang basis produksinya di dalam negeri, baik jenis kendaraan roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat (mobil).

Sebagai langkah awal, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.

Total anggaran insentif pembelian EV untuk tahun 2023 mencapai Rp 3,01 triliun yang terdiri dari Rp 1,4 triliun untuk kendaraan roda dua, Rp 1,6 triliun untuk kendaraan roda empat, dan Rp 48 miliar untuk kendaraan jenis bus.

Sedangkan anggaran insentif untuk tahun 2024 mencapai Rp 9,24 triliun yang terdiri dari Rp 4,2 triliun untuk kendaraan roda dua, Rp 4,9 triliun untuk kendaraan roda empat, dan Rp 144 miliar untuk kendaraan jenis bus.

Pemberian insentif diharapkan mampu mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.

Lahirnya kebijakan insentif pembelian EV menjadi pertanda dimulainya peralihan sumber energi dan juga teknologi dalam sektor transportasi Indonesia dari yang awalnya berbasis energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).

Pemerintah berusaha untuk mengubah pola perilaku masyarakat dari pengguna energi fosil menjadi energi listrik yang dinilai jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Dinamika perdebatan publik

Kebijakan insentif pembelian EV memiliki tujuan sangat baik, namun besarnya insentif di tengah defisit anggaran yang masih menganga lebar telah menciptakan dinamika di tengah pusaran perdebatan opini publik.

Pro dan kontra muncul dari dua kelompok yang bersebarangan terhadap kebijakan insentif EV. Di samping itu, solusi untuk kenaikan penggunaan listrik yang diproduksi oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) sebagai akibat meningkatnya penggunaan EV juga belum terjawab dengan sempurna.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com