AWAL Maret 2023 menjadi era baru kebijakan kendaraan listrik di Indonesia. Pemerintah telah memutuskan untuk memberikan insentif pembelian kendaraan listrik/electric vehicle (EV) bagi masyarakat yang ingin membeli dan menggunakan kendaraan listrik sebagai alat transportasi.
Insentif diberikan untuk kendaraan listrik yang basis produksinya di dalam negeri, baik jenis kendaraan roda dua (motor) maupun kendaraan roda empat (mobil).
Sebagai langkah awal, pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp 7 juta per unit untuk pembelian 200.000 unit sepeda motor listrik baru dan Rp 7 juta per unit untuk konversi 50.000 unit sepeda motor konvensional berbahan bakar fosil menjadi kendaraan listrik.
Total anggaran insentif pembelian EV untuk tahun 2023 mencapai Rp 3,01 triliun yang terdiri dari Rp 1,4 triliun untuk kendaraan roda dua, Rp 1,6 triliun untuk kendaraan roda empat, dan Rp 48 miliar untuk kendaraan jenis bus.
Sedangkan anggaran insentif untuk tahun 2024 mencapai Rp 9,24 triliun yang terdiri dari Rp 4,2 triliun untuk kendaraan roda dua, Rp 4,9 triliun untuk kendaraan roda empat, dan Rp 144 miliar untuk kendaraan jenis bus.
Pemberian insentif diharapkan mampu mendorong akselerasi pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Indonesia.
Lahirnya kebijakan insentif pembelian EV menjadi pertanda dimulainya peralihan sumber energi dan juga teknologi dalam sektor transportasi Indonesia dari yang awalnya berbasis energi fosil menjadi energi baru terbarukan (EBT).
Pemerintah berusaha untuk mengubah pola perilaku masyarakat dari pengguna energi fosil menjadi energi listrik yang dinilai jauh lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Kebijakan insentif pembelian EV memiliki tujuan sangat baik, namun besarnya insentif di tengah defisit anggaran yang masih menganga lebar telah menciptakan dinamika di tengah pusaran perdebatan opini publik.
Pro dan kontra muncul dari dua kelompok yang bersebarangan terhadap kebijakan insentif EV. Di samping itu, solusi untuk kenaikan penggunaan listrik yang diproduksi oleh PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) sebagai akibat meningkatnya penggunaan EV juga belum terjawab dengan sempurna.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.