Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian ESDM Catat Ada 163 Permohonan Konversi Motor Listrik

Kompas.com - 09/05/2023, 20:30 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan, sudah terdapat 163 permohonan konversi motor berbasis bahan bakar minyak (BBM) ke motor listrik hingga 8 Mei 2023.

"Per kemarin (8 Mei 2023), sudah 163 permohonan yang masuk," ujar Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana di Gedung Ditjen EBTKE, Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Konversi motor listrik ini merupakan program pemerintah yang diatur diatur dalam Peraturan Menteri ESDM (Permen ESDM) Nomor 3 Tahun 2023. Di mana, untuk setiap motor mendapat subsidi biaya konversi sebesar Rp 7 juta dari pemerintah.

Baca juga: Perubahan Dokumen Kendaraan Konversi Motor Listrik Dikenakan Tarif Rp 160.000

Adapun saat ini sudah ada 22 bengkel konversi yang siap mengubah motor konvensional berbasis BBM menjadi motor listrik berbasis baterai.

Bengkel-bengkel itu sudah mendapat sertifikat dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun baru sebagian yang sudah mendapat sertifikat dari Kementerian ESDM.

"Sudah 8 yang sekarang sudah dipastikan bisa ikut karena sudah punya pengalaman. Kemudian 14-nya lagi kita dorong supaya mereka bisa lolos dalam proses-proses sertifikasi dari Kementeran ESDM," ucapnya.

Baca juga: Cara Daftar Subsidi Konversi Motor Listrik dan Tahapannya

Dadan mengatakan, untuk 8 bengkel yang telah siap tersebut sudah dapat mendukung program konversi motor listrik dengan target sekitar 35.000 motor.

Sementara untuk 14 bengkel sisanya sedang didorong untuk melakukan pendidikan dan pelatihan (diklat) bagi para montir. Diklat ini akan tersebar di 8 kota.

Ia pun berharap, nantinya bengkel-bengkel tersebut tidak hanya menjadi tempat konversi motor BBM ke motor listrik, tetapi juga menjadi tempat pengujian motor yang sudah dikonversi.

"Kan motornya itu dikonversi, lalu harus diuji karena ini terkait keselamatan dan segala macamnya di Kementerian Perhubungan. Nah ini akan didorong dan Permenhub-nya sedang direvisi sehingga nanti bengkel itu bisa melakukan uji. Jadi konversi kemudian uji, maka bisa lebih cepat," pungkasnya.

Baca juga: Cara Beli Motor Listrik lewat Livin by Mandiri

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com