Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Langkah-langkah Membuka Toko di Tokopedia

Kompas.com - 16/05/2023, 08:40 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Cara buka toko di Tokopedia perlu diketahui masyarakat yang ingin menjadi penjual online lewat salah satu e commerce ini.

Tak harus menggunakan laptop atau komputer, calon penjual online dapat memanfaatkan handphone untuk membuka toko di Tokopedia.

Sebelum buka toko di Tokopedia, calon penjual harus punya akun pembeli terlebih dahulu.

Sebelumnya, pastikan kamu sudah menunduh aplikasi Tokopedia di Google PlayStore atau AppStore.

Baca juga: Cara Ganti PIN ATM BRI, BNI, BCA, dan Bank Mandiri

Bagi Anda yang berminat untuk mengetahui cara buka toko di Tokopedia simak langkah berikut seperti dikutip dari laman resmi Tokopedia.

Buka akun Tokopedia

Untuk menjalankan cara buka toko di Tokopedia, Anda harus terlebih dahulu melakukan buka akun Tokopedia. Akun yang akan dibuka adalah akun pembeli, berikut adalah cara buka akun Tokopedia seperti dikutip dari laman resmi Tokopedia:

1. Download aplikasi Tokopedia di Google PlayStore atau AppStore, klik ‘Gabung Sekarang’ lalu klik ‘Daftar’ untuk membuat akun pembeli.

2. Masukkan nomor ponsel atau email yang ingin kamu gunakan. Klik ‘Daftar’.

3. Pilih metode verifikasi yang tertera

4. Kamu akan dikirimkan kode verifikasi atau OTP (One Time Password). Masukan kode verifikasi tersebut untuk mengaktifkan akun pembelimu. Ingat ya, kode OTP sifatnya rahasia. Jangan berikan kode ini ke siapapun termasuk yang mengaku sebagai pihak Tokopedia.

5. Tuliskan nama lengkap sesuai KTP agar nantinya memudahkan untuk melakukan penarikan saldo atau dana ke rekening pribadi. Klik ‘Lanjut’.

6. Selamat! Akun pembeli Anda sudah jadi.

Baca juga: Cara Praktis Check Out Keranjang Belanja Online Tanpa Khawatir Dompet Tekor

Langkah membuka toko di Tokopedia

Bila Anda sudah memiliki akun pembeli Tokopedia, Anda bisa melanjutkan langkah buka toko di Tokopedia. Cara buka toko di Tokopedia adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Tokopedia, klik 'Akun'

2. Lalu klik 'Akun Toko'

3. Anda akan diarahkan ke halaman buka toko. Klik 'Buka Toko Gratis'.

4. Tulis nama toko Anda. Nama toko tidak bisa diubah ya. Pastikan Anda sudah menyiapkan nama toko yang sesuai. Setelah isi nama toko, isi domain toko. Domain toko ini nantinya akan berfungsi sebagai link toko Anda di Tokopedia. Contoh, nama toko 'Tokopedia Merchandise' dan nama domain 'tokopedia.com/merchandise'.

5. Masukkan alamat toko yang benar dan lengkap. Alamat ini akan digunakan oleh kurir untuk mengambil barang dari toko Anda. Lengkapi nama jalan, nomor bangunan, nomor RT dan RW, kecamatan, hingga kode pos. Klik ‘Simpan’.

6. Selamat, toko Anda telah jadi.

Anda perlu segera menambah produk agar toko Anda bisa mendapat pesanan. Bila dalam 90 hari tidak menambah produk, toko Anda akan dihapus secara permanen. Anda harus membuat toko dari awal lagi bila ingin membuka toko baru.

Baca juga: Cara Membuat SKCK untuk Rekrutmen BUMN dan Syaratnya

Cara upload produk di Tokopedia

Setelah Anda membuka toko, langkah berikutnya agar Anda bisa mendapat pesanan adalah dengan mengunggah produk di Tokopedia.

Cara upload produk di Tokopedia bisa dilakukan melalui desktok, atau bisa melalui aplikasi Tokopedia Seller lewat handphone Android dan iOS.

Untuk cara upload produk di Tokopedia lewat website Tokopedia adalah sebagai berikut:

1. Buka halaman Tokopedia Seller kemudian klik ‘Tambah Produk’

2. Masukkan foto produk hingga maksimal 5 foto dan masukkan 1 video jika ada

3. Masukkan Informasi Produk berupa Nama Produk, Kategori dan Etalase Produk

4. Masukkan deskripsi produk sesuai saran dari Tokopedia serta kondisi produk

5. Masukkan Varian Produk jika ada dan harga produk

6. Masukkan Status dan Stok Produk sesuai dengan jumlah produk sebenarnya

7. Langkah terakhir, masukkan berat dan ukuran produk setelah dikemas. Aktifkan asuransi agar paket aman. Kamu juga bisa memilih pengiriman custom atau standar. Terakhir, aktifkan PreOrder jika perlu, lalu klik ‘Simpan’

Demikian langkah-langkah untuk membuka toko di Tokopedia. Bagi Anda yang ingin menjadi penjual online di Tokopedia dapat mengikuti langkah-langkah di atas.

Baca juga: Pahami, Ini Cara Berinvestasi SBR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com