Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Tiket Kereta Kini Cukup Melalui Pindai Wajah, Ini Cara Penggunaannya

Kompas.com - 18/05/2023, 15:10 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) kini telah menerapkan teknologi face recognition boarding gate di beberapa stasiun.

Fasilitas ini memudahkan penumpang saat pemeriksaan tiket. Sebab, penumpang yang melakukan keberangkatan melalui gerbang pindai wajah tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti print tiket, melainkan mereka hanya perlu memindai wajah saja.

Face recognition boarding gate merupakan fasilitas layanan boarding pada area pemeriksaan tiket yang dilengkapi dengan kamera yang berfungsi untuk mengidentifikasi dan memvalidasi indentitas seseorang melalui pindai wajah yang datanya sudah diintegrasikan dengan data tiket kereta milik penumpang yang ada pada sistem boarding KAI.

Saat ini fasilitas face recognition boarding gate sudah tersedia di Stasiun Gambir, Stasiun Bandung, Stasiun Yogyakarta, Stasiun Surabaya Gubeng, Stasiun Malang, dan Stasiun Solo Balapan.

Baca juga: Minat Naik 5 KA Baru dari KAI? Mumpung Harga Tiketnya Masih Promo

Khusus untuk Stasiun Gambir, fasilitas pindai wajah ini baru diterapkan Rabu (17/5/2023) kemarin. Saat ini terdapat 4 pintu keberangkatan dengan teknologi face recognition di area Hall Selatan Stasiun Gambir.

Lalu bagaimana cara penggunaannya?

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, untuk dapat menggunakan fasilitas tersebut, penumpang cukup melakukan satu kali registrasi atau pendaftaran yang berlaku seterusnya termasuk saat berada di stasiun lain yang sudah memiliki fasilitas serupa.

Dia mencontohkan, di Stasiun Gambir proses registrasi dapat dilakukan pada mesin check in counter (CIC)  atau melalui petugas layanan khusus yang berada di area Hall Selatan.

"Proses registrasi tidak dapat diwakili, cukup membawa e-KTP proses registrasi dapat langsung dilakukan dengan menempelkan e-KTP pada perangkat reader kemudian menempelkan jari telunjuk kanan atau kiri pada pemindai yang ada di e-KTP reader," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5/2023).

Jika sudah melakukan registrasi, penumpang tidak perlu lagi melakukan cetak boarding pass. Penumpang dapat langsung menuju ke face recognition boarding gate jika waktu untuk boarding sudah dapat dilakukan.

Baca juga: Mulai 1 Juni 2023, KAI Tambah 3 Kereta Api Jarak Jauh Baru

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com