Adapun susunan dewan pengawas syariah:
• Ketua : Dr. KH. Hasanudin, M.Ag
• Anggota : Dr. H. Mohamad Hidayat, MBA, MH
• Anggota : Dr. H. Oni Sahroni, M.A
• Anggota : Prof. DR. KH. Didin Hafidhuddin, MS
Penunjukan pengurus perusahaan tersebut berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan susunan pengurus perseroan tersebut juga diharapkan semakin mendukung penguatan transformasi digital dan transfornasi culture yang dilakukan BSI guna mendorong akselerasi bisnis, memperkuat kontribusi BSI dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, serta mendukung langkah pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.
“Kami meyakini keputusan pemegang saham ini akan menjadikan pengurus perseroan semakin solid, meraih kinerja yang berkelanjutan dan mampu membawa BSI semakin berperan dalam pertumbuhan perbankan syariah untuk go global,” tutup Hery.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.