Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] JK Sebut Pemerintah Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Per Tahun | Gaji Ke-13 PNS Cair Pertengahan Juni

Kompas.com - 25/05/2023, 05:10 WIB
Akhdi Martin Pratama

Editor

"Justru yang kita bahas tukin yang sekarang ini sudah meningkatkan kinerja belum? Kan ini sudah pada dapat tukin, ternyata kinerjanya biasa-biasa saja," kata Azwar Anas, dikutip dari Kompas TV, Rabu (24/5/2023).

"Kenapa? Karena kerja sama enggak kerja sama saja," imbuh mantan Bupati Banyuwangi itu.

Selengkapnya baca di sini

4. Pernyataan Lengkap JK soal Rezim Jokowi Bayar Utang Rp 1.000 Triliun Setahun

Bengkaknya utang pemerintah di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali jadi topik panas jelang tahun pemilu 2024. Kali ini, perdebatan soal utang pemerintah disuarakan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Hal itu disampaikan JK saat acara Milad PKS ke-21 di Istora Senayan, Jakarta, pada Sabtu 20 Mei 2023.

Pidato JK soal sentilan utang pemerintah tersebut merespon pernyataan dari Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang sebelumnya memberikan sambutan. Pidato JK dan AHY tersebut juga disiarkan secara virtual di kanal media sosial YouTube resmi milik PKS, PKSTV.

Dari informasi yang didapatkannya, JK bilang, utang pemerintah saat ini sudah melojak tajam. Bahkan, untuk membayar utang pokok dan bunga dalam setahun, sudah menembus Rp 1.000 triliun.

Selengkapnya baca di sini

5. OJK Berencana Cabut Moratorium Izin Fintech, Modalku Minta Regulator Perhatian Kecukupan Modal

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan berencana mencabut moratorium atau penghentian sementara pendaftaran izin layanan financial technology (fintech) peer to peer lending atau pinjaman onine (pinjol) tahun ini.

Co-Founder & CEO Modalku Reynold Wijaya mengatakan, moratorium fintech lending akan membuat potensi masyarakat untuk mengakses layanan fintech semakin besar.

"Sehingga tentunya dapat mendukung inklusi keuangan di Indonesia," kata dia kepada Kompas.com, Selasa (23/5/2023).

Namun di samping itu, ia bilang, diperlukan pengawasan baik dari industri maupun dari regulator agar kegiatan usaha setiap penyelenggara fintech lending dapat dilaksanakan secara profesional dan bertanggung jawab.

Selengkapnya baca di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com