Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan terjadi penurunan signifikan dari jumlah tertanggung asuransi unit link dalam 5 tahun terakhir.
Pada tahun 2018, OJK mencatat jumlah tertanggung asuransi unit link mencapai 7,75 juta orang. Jumlah tersebut telah merosot dalam 5 tahun sebesar 31,34 persen.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menegaskan, hal tersebut sejalan dengan arahan dari OJK yang mendorong industri asuransi mengedepankan penjualan produk yang mengutamakan proteksi atas risiko dibandingkan dengan produk asuransi yang lebih fokus kepada pengembalian imbal hasil investasi seperti PAYDI.
Lebih jauh, Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Asep Iskandar mengatakan hingga batas waktu 14 Maret 2023 yang lalu, semua perusahaan asuransi jiwa telah melakukan registrasi ulang produk unitlink-nya.
Berdasarkan catatan per 16 Maret 2023, Asep bilang, sudah ada 163 produk yang sudah selesai proses pendaftaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.