Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Turun, Perbaikan Kinerja Asuransi Unitlink Tunggu Kesiapan Perusahaan

Kompas.com - 25/05/2023, 16:30 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asuransi jiwa unitlink masih berusaha memperbaiki kinerjanya setelah melewati tenggat Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022 tentang Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (SEOJK PAYDI).

Adapun, batas penyesuaian perusahaan terhadap beleid baru tersebut adalah Maret 2023.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) melaporkan, produk asuransi jiwa unitlink memiliki proporsi sebesar 50,4 persen terhadap total premi berdasarkan produk pada kuartal I-2023.

Kontribusi premi asuransi unitlink terus merosot dibandingkan akhir tahun 2022 sebesar 57,7 persen.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan, premi produk unitlink tercatat sebesar Rp 22,98 triliun pada kuartal I-2023.

Jumlah tersebut merosot sebesar 20,9 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Itu erat kaitannya dengan SEOJK PAYDI. Kami menyikapinya bukan karena ada anggota AAJI yang sakit, tetapi kebetulan sedang ada konsolidasi karena memasarkan PAYDI. Jadi butuh kesiapan anggota kami untuk menerapkan dengan baik, men-training agen, dan sebagainya," ujar dia dalam dalam konferensi pers kinerja industri asuransi jiwa kuartal I-2023, Rabu (24/5/2023).

Baca juga: Pemegang Polis Unitlink Perlu Cantumkan Dana Investasi Saat Pelaporan SPT

Di sisi lain, berdasarkan data, Budi menerangkan jenis produk unitlink yang mengalami penurunan merupakan jenis produk unitlink dari kanal distribusi bancassurance dengan cara pembayaran single premium.

Namun begitu, ia optimistis produksi premi unit link akan segera pulih. Pasalnya, pelaku usaha masih membutuhkan sedikit waktu untuk penyesuaian produk unitlink.

Budi membeberkan, produk unitlink nantinya akan akan mendapat sentimen positif dari penjualan ke nasabah muda.

Fleksibilitas yang ditawarkan produk unitlink dipandang cocok untuk kebutuhan nasabah muda.

Baca juga: 163 Produk Unitlink Sudah Sesuai dengan Regulasi Baru OJK

Terkait kondisi ini, Direktur Zurich Topas Life Budi Darmawan mengatakan, pihaknya saat ini telah memiliki produk unitlink yang sesuai dengan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Ke depan apakah ada produk-produk baru lagi? Jawabannya pasti. Kami akan terus mengembangkan produk sesuai dengan kebutuhan nasabah," ujar dia dalam Media Gathering Zurich, Kamis (25/5/2023).

Dalam merancang produk unitlink, Zurich Topas Life terlebih dahulu melakukan survei dan diskusi terhadan konsumen. Hal ini bertujuan agar produk unitlink yang diluncurkan sesuai dengan kebutuhan calon nasabah.

Budi memerinci, pihaknya akan meluncurkan beberapa produk unitlink terbaru pada tahun ini.

Baca juga: Menengok Pengelolaan Premi Asuransi Unitlink, dari soal Pembayaran sampai Biaya Investasi

 


Di sisi lain, PT Perta Life Insurance (Pertalife Insurance) masih melakukan moratorium untuk satu-satunya produk unit link bernama PowerLink.

Direktur Pemasaran PertaLife Insurance Haris Anwar mengatakan, pihaknya sementara menghentikan penjualan produk unit link tersebut karena beberapa pertimbangan.

"Dari hasil evaluasi kami ke belakang memang produk ini menimbulkan banyak potensi yang tidak begitu menguntungkan, baik itu buat kami sebagai pengelola maupun nasabah," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

IHSG Ditutup Merosot 1,61 Persen, Rupiah Perkasa

Whats New
Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Emiten TPIA Milik Prajogo Pangestu Rugi Rp 539 Miliar pada Kuartal I 2024, Ini Sebabnya

Whats New
BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

BI Beberkan 3 Faktor Keberhasilan Indonesia Mengelola Sukuk

Whats New
Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Pertemuan Tingkat Menteri OECD Dimulai, Menko Airlangga Bertemu Sekjen Cormann

Whats New
Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Induk Usaha Blibli Cetak Pendapatan Bersih Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Kembali ke Aturan Semula, Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi

Whats New
Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Cek Tagihan Listrik secara Online, Ini Caranya

Work Smart
Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Harga Beras Alami Deflasi Setelah 8 Bulan Berturut-turut Inflasi

Whats New
17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

17 Bandara Internasional yang Dicabut Statusnya Hanya Layani 169 Kunjungan Turis Asing Setahun

Whats New
Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Berikan Pelatihan Keuangan untuk UMKM Lokal, PT GNI Bantu Perkuat Ekonomi di Morowali Utara

Rilis
Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya 'Serok'?

Harga Saham Bank Mandiri Terkoreksi, Waktunya "Serok"?

Earn Smart
Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Tutuka Ariadji Lepas Jabatan Dirjen Migas, Siapa Penggantinya?

Whats New
Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Panen Jagung bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi Tekankan Pentingnya Keseimbangan Harga

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Suku Bunga Acuan BI Naik, Peritel Khawatir Bunga Pinjaman Bank Naik

Whats New
Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Laba Bank-bank Kuartal I 2024 Tumbuh Mini, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com