Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negosiasi Divestasi Blok Masela Alot, Pengamat: Pemerintah Bisa Lakukan "Treatment" Tertentu

Kompas.com - 29/05/2023, 05:10 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pelepasan hak partisipasi (participating interest/PI) atas pengelolaan Blok Masela dari Shell ke PT Pertamina (Persero) tak kunjung rampung. Hal ini kemudian menjadi sorotan pemerintah.

Pasalnya, Shell telah menyatakan mundur dan melepas hak partisipasinya dari proyek gas "abadi" sejak 2019. Perusahaan minyak dan gas asal Belanda itu tercatat memiliki 35 persen porsi saham Blok Masela.

Direktur Eksekutif ReforMiner Komaidi Notonegoro mengatakan, alotnya pembahasan divestasi saham Shell ke Pertamina bisa disebabkan oleh berbagai hal. Salah satunya ialah belum ditemukannya kesepakatan harga pelepasan PI.

"Bisa saja harga yang diminta oleh Shell belum mendapat kesepakatan," kata dia, kepada Kompas.com, Sabtu (27/5/2023).

Baca juga: Komisi VII DPR Minta Shell Segera Lepas Blok Masela ke Pertamina

Lebih lanjut Ia menjelaskan, sebelum menyatakan mundur dari Blok Masela, Shell telah menggelontorkan dana untuk mendapatkan hak partisipasi serta investasi di blok tersebut. Oleh karenanya menjadi wajar jika Shell meminta nilai divestasi minimal sebesar biaya yang telah dikeluarkan.

Akan tetapi jika Shell ternyata mempersulit proses divestasi, Komaidi menilai, pemerintah bisa melakukan tindakan. Hal ini mengingat pentingnya pengelolaan dan pengoperasian Blok Masela bagi para pemangku kepentingan.

"Pemerintah bisa melakukan treatment tertentu, karena kan pengambil kebijakannya tetap melekat di pemerintah," ujarnya.

"Tapi tentu harus dilakukan secara proporsional," tambah Komaidi.

Meskipun demikian, Komaidi menekankan, proses pelepasan PI dari Shell harus diselesaikan terlebih dahulu. Baru setelah itu perlakuan lain bisa dilakukan.

"Secara keseluruhan artinya sebetulnya apapun mekanismenya semakin lama semakin berlarut-larut semua pihak dirugikan," ucap dia.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang pengembalian saham Shell di Blok Masela ke negara. Hal ini sesuai dengan ketentuan, di mana pengembangan Blok Masela harus dijalankan dalam lima tahun terhitung sejak pemberian persetujuan rencana pengembangan atau Plan of Development (POD).

Pemberian POD telah dilakukan sejak 2018. Dengan demikian, batas waktu berakhir pada 2024 mendatang.

"Sampai sekarang empat tahun sudah tidak ada perkembangannya, kalau mau mundur ya sebelum POD diberikan. (Bisa) kita ambil ulang, kalau enggak itu (lelang ulang). Ya kita cari skemanya," kata Arifin, dikutip dari Kontan.

Baca juga: Menteri ESDM Geram Shell Ogah Lepas Blok Masela

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

 IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

IHSG Melaju di Zona Hijau Pagi Ini, Rupiah Melemah

Whats New
Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Menaker Ida Dampingi Menko Airlangga Lepas 2.000 Peserta Pemagangan ke Jepang

Rilis
Promo Akhir Pekan Indomaret-Alfamart, Ada Diskon Minyak Goreng, Susu, Kopi, Shampoo hingga Detergen

Promo Akhir Pekan Indomaret-Alfamart, Ada Diskon Minyak Goreng, Susu, Kopi, Shampoo hingga Detergen

Whats New
Cara Mengajukan Resign Kerja karena Alasan Pribadi

Cara Mengajukan Resign Kerja karena Alasan Pribadi

Work Smart
RI Butuh 2.000 Jaksa, Alumni Fakultas Hukum UGM Didorong Ikut Seleksi CASN Kejaksaan

RI Butuh 2.000 Jaksa, Alumni Fakultas Hukum UGM Didorong Ikut Seleksi CASN Kejaksaan

Whats New
Kereta Cepat RI Dinamai Whoosh, Menhub: Lebih Bagus Dibanding Shinkansen dan TGV

Kereta Cepat RI Dinamai Whoosh, Menhub: Lebih Bagus Dibanding Shinkansen dan TGV

Whats New
IHSG Bakal Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bakal Menguat, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kg

Spend Smart
Minat Motor dan Sepeda Listrik Melonjak, Produsen United Bike Bakal Ekspansi Pabrik

Minat Motor dan Sepeda Listrik Melonjak, Produsen United Bike Bakal Ekspansi Pabrik

Whats New
Bappenas: Dalam 5 Tahun Terakhir, Biaya Logistik RI Turun 40 Persen   

Bappenas: Dalam 5 Tahun Terakhir, Biaya Logistik RI Turun 40 Persen  

Whats New
8 Kesalahan Menjalankan Bisnis Franchise yang Perlu Dihindari

8 Kesalahan Menjalankan Bisnis Franchise yang Perlu Dihindari

Smartpreneur
Pastikan Kelancaran Proses Seleksi CASN, BKN Sediakan 3 Layanan Helpdesk

Pastikan Kelancaran Proses Seleksi CASN, BKN Sediakan 3 Layanan Helpdesk

Whats New
Segini, Modal Buka Usaha Keripik Singkong

Segini, Modal Buka Usaha Keripik Singkong

Smartpreneur
Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Tanpa Uang Muka, Gen Z Sekarang Bisa Cicil Rumah Lewat BTN

Whats New
Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Wall Street Berakhir Merah, Kekhawatiran Suku Bunga Tinggi Jadi Sebabnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com