Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modal Minimum Bakal Naik, Pengawasan Perusahaan Asuransi Harus Lebih Baik

Kompas.com - 31/05/2023, 07:29 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Asuransi BRi Life (BRI Life) mengatakan rencana peraturan penambahan modal oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertujuan agar perusahaan asuransi dapat dikelola dengan lebih baik.

Direktur Utama BRI Life Iwan Pasila mengatakan, pihaknya sudah menerima rancangan perubahan regulasi dan telah mengirimkan rekomendasi kepada regulator.

"Kami menyambut baik. Betul modal memang dapat menjadi salah satu kriteria. Namun, harusnya bisa dibarengi dengan pengawasan yang dinamis dari OJK," ujar dia dalam konferesi pers paparan kinerja BRI Life, Selasa (30/5/2023).

Baca juga: Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan, Pilih Mana?

Ia menambahkan, perubahan-perubahan cara pengawasan harus dapat dikembangkan untuk memberikan pengawasan yang lebih baik kepada perusahaan asuransi.

Iwan bilang, OJK seharusnya tidak hanya melakukan pengawasan administratif. Pasalnya, pengawasan administratif yang hanya dilakukan 2-3 bulan itu masih rentan dan tidak cukup.

"In between itu masih banyak yang bisa dilakukan untuk menangkap hal-hal lain," imbuh dia.

Baca juga: Simak Perbedaan Asuransi Pendidikan dan Tabungan Pendidikan


Iwan menerangkan, saat ini industri masih menunjukkan adanya keberatan tertutama terkait dengan besaran modal yang disampaikan.

Meskipun demikian, BRI Life saat ini tidak terlalu khawatir dengan kondisi permodalan perusahaan. Saat ini BRI Life memiliki permodalan sekitar Rp 7,7 triliun.

Iwan juga tidak menutup kemungkinan adanya rencana aturan penambahan modal ini akan memuculkan potensi untuk merger. Namun, ia mengingatkan proses merger bukan aksi korporasi yang mudah untuk dilakukan.

Baca juga: Gelar K-Insurance New Vision Forum, Hanwha Life Perkuat Pertumbuhan Industri Asuransi

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Lembaga Penjamin dan Dana Pensiun Ogi Prastomiyono menerangkan, ketentuan modal minimum ini akan ditingkatkan secara bertahap.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com