"Kita mau ekspor jangan hobi impor dong, masa soal bawang, buah-buah kering, kita kurangilah impor-impor yang bisa mengganggu ekonomi kita, kita kurangi," ujar Mendag Zulhas saat ditemui di Jakarta, Selasa (30/5/2023).
Baca juga: Enggan Tambah Impor Bawang Putih, Mendag: Jangan Hobi Dong
Alih-alih ingin swasembada bawang putih, Perkumpulan Pengusaha Bawang dan Sayuran Umbi Indonesia (PUSBARINDO) justru mengeluhkan sulitnya mendapatkan Surat izin impor (SPI) bawang putih dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ketua Umum Reinhart Antonius Batubara mengatakan, hal ini berdampak pada pasokan atau suplai bawang putih dalam negeri.
Reinhart menyebutkan, sejak awal tahun ini hanya 37 perusahan yang berhasil mendapatkan SPI dengan realisasi impor bawang putih 170.000 ton. "Sementara kebutuhan (bawang putih) itu 50.000 ton per bulan. Harusnya yang sudah keluar itu 250.000-300.000 ton," kata Reinhart.
Padahal, lanjut dia, Pusbarindo telah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi untuk mendapatkan SPI Bawang Putih.
Namun hingga kini SPI tersebut belum juga diterbitkan sehingga mereka juga tidak dapat melaksanakan impor.
Reinhard juga mengatakan, pihaknya bersurat kepada Kementerian Perdagangan sebanyak tiga kali untuk mendapatkan kepastian terkait masalah ini. Namun hingga saat ini belum mendapatkan titik terang terkait carut marut perizinan impor.
"Bersuratnya Maret, April dengan tembusan ke kementerian dan lembaga terkait. Intinya biar ada kejelasan supaya saya meneruskan keluhan (ke anggota)," kata Reinhart.
Lantaran suplai atau ketersediaan yang sangat sedikit, sementara dari sisi permintaan terus meningkat, membuat harga bawang putih di pasaran pun menjadi mahal.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, rata-rata harga bawang putih ukuran sedang secara nasional mencapai Rp 38.750 per kilogram pada Kamis (25/5/2023). Angka tersebut naik dibandingkan posisi bulan lalu yang mencapai Rp 33.950 per kilogram.
Sementara harga bawang putih kemarin, Jumat (2/6/2023), masih mahal yakni Rp 35.350 per kilogram.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan terus kerja sama dan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) guna percepatan proses dan realisasi pengadaan importasi bawang putih.
Pengadaan tersebut diperlukan untuk mendorong penambahan pasokan sehingga dapat menjaga stabilitas harga bawang putih di tingkat konsumen.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, pihaknya intens terus melakukan komunikasi bersama Kemendag guna membahas progres penerbitan Surat Perizinan Impor (SPI) bawang putih.
“Kita terus bersama-sama Kemendag melakukan koordinasi untuk percepatan pengadaan, seluruh dokumen telah disiapkan dan prosesnya tengah berjalan,” ujar Arief