Adapun regulasi terkait pengadaan dari luar (impor) berkaitan dengan beberapa kementerian/lembaga. Penerbitan kuota Rencana Impor Produk Hortikultura (RIPH) merupakan kewenangan Kementerian Pertanian. Sementara Surat Perizinan Impor (SPI) merupakan ranah Kementerian Perdagangan.
Sedangkan Bapanas bertugas melakukan perhitungan ketersediaan dan kebutuhan pangan sebagai dasar perumusan kebijakan dan penetapan kebutuhan impor.
Ihawal ketersediaan bawang putih, Arief meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Pasalnya, dengan perencanaan yang telah dilakukan, pemerintah melalui Bapanas dan Kementerian atau Lembaga terkait memastikan ketersediaan bawang putih terjaga sepanjang tahun.
“Kita juga terus lakukan pemantauan dan penghitungan melalui Neraca Pangan Nasional. Ini sesuai arahan Bapak Presiden agar pasokan dan keseimbangan harga pangan dijaga sepanjang tahun,” ujarnya.
Baca juga: Masih Ketergantungan, 95 Persen Bawang Putih di RI Hasil Impor
Data bawang putih impor dari China
- 2015: 482.125 ton
- 2016: 445.515 ton
- 2017: 550.906 ton
- 2018: 585.531 ton
- 2019: 472.503 ton
Rata-rata: 507.316 ton
Data bawang putih impor dari India
- 2015: 377 ton
- 2016: 3.116 ton
- 2017: 8.169 ton
- 2018: 465 ton
- 2019: 19 ton
Rata-rata: 2.429 ton
Data bawang putih impor dari Taiwan
- 2015: -
- 2016: -
- 2017: 138 ton
- 2018: 1.685 ton
- 2019: -
Rata-rata: 365 ton
Data bawang putih impor dari Amerika Serikat
- 2015: 95 ton
- 2016: 250 ton
- 2017: 232 ton
- 2018: 244 ton
- 2019: 391 ton
Rata-rata: 242 ton
Baca juga: Suplai Minim Bikin Harga Bawang Putih Melejit
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.