Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ferdy Hasiman
Peneliti

Peneliti di Alpha Research Database. Menulis Buku Freeport: Bisnis Orang Kuat Vs Kedaulatan Negara, Gramedia 2019. dan Monster Tambang, JPIC-OFM 2013.

Urgensi Insentif Kendaraan Listrik

Kompas.com - 07/06/2023, 10:56 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA Maret 2023, pemerintah meluncurkan program bantuan Rp 7 juta untuk sepeda motor listrik baru dan motor konversi yang memiliki TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) 40 persen. Bantuan motor konversi diberikan kepada siapa pun yang berkeinginan untuk melakukan konversi motor Berbahan Bakar Bensin (BBM) menjadi berbasis baterai motor listrik.

Untuk motor baru, bantuan diberikan kepada masyarakat kurang mampu dan kelompok penerima subsidi pemerintah dan kelompok pelanggan listrik 450-900 VA. Dengan program ini, masyarakat akan menghemat Rp 7 juta dari harga jual motor.

Pemerintah juga mengeluarkan kebijakan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen (dari yang seharusnya 11 persen) bagi kepemilikan mobil listrik pribadi. Selain itu, pemerintah memberikan insentif PPN sebesar 5 persen untuk kendaraan umum, seperti bus.

Baca juga: Moeldoko Jelaskan Perbedaan Subsidi dan Insentif Kendaraan Listrik

Melalui insentif mobil listrik itu, masyarakat cukup membayar PPN 1 persen dari harga jual mobil listrik baru. Jika masyarakat ingin membeli mobil listrik seharga 800 juta rupiah, misalnya, maka mereka hanya perlu membayar PPN sebesar Rp 8 juta dari yang harusnya Rp 88 juta. Dengan kebijakan insentif ini, masyarakat akan menghemat dana sebesar Rp 80 juta.

Kebijakan pemberian insentif bagi motor listrik dan mobil listrik pribadi dan umum dari pemerintah ini merupakan langkah berani untuk mendorong transformasi industri otomotif melalui pengembangan kendaraan listrik. Kebijakan ini visioner dalam rangka mendorong masyarakat secara perlahan beralih dari kendaraan berbasis fosil menuju kendaraan berbasis listrik yang ramah lingkungan.

Karena hingga saat ini, jumlah kendaraan listrik belum banyak. Gairah masyarakat membeli kendaraan listrik sangat kecil. Masyarakat Indonesia masih banyak membeli kendaraan berbahan bakar fosil. Hal ini bisa saja dimaklumi karena harga kendaraan listrik, terutama mobil masih sangat mahal dan sulit dijangkau masyarkat kelas menengah ke bawah.

Kendaraan listrik masih sangat terbatas penjualannya, terbatas pada orang kaya dan instansi pemerintahan yang diwajibkan pemerintah.

Data Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik (Aismoli) menunjukkan, penjualan motor listrik tahun 2019 hanya sebesar 30.000 unit. Padahal, motor berbahan bakar fosil terjual 29 juta unit. Sementara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan, Januari-Juli 2022 mobil listrik terjual 4.800 unit, atau hanya 0,8 persen dari penjualan mobil berbasis fosil yang mencapai 561.287 unit di periode yang sama.

Hal itu  menunjukan, gairah masyarakat melakukan konversi dari kendaraan berbasis fosil ke kendaraan listrik masih sangat lemah. Insentif dari pemerintah sangat dibutuhkan agar perpindahan itu terjadi secara berlahan.

Namun, beberapa kalangan beranggapan bahwa kebijakan ini hanya menguntungkan orang kaya dan tidak pro-rakyat. Padahal, ini adalah insentif agar mendorong masyarakat beralih ke mobil listrik. Insentif itu dasarnya sebagai stimulus agar transformasi menuju kendaraan listrik tumbuh secara perlahan.

Selain itu, pemberian insentif dari pemerintah di atas tidak signifikan dibandingkan peluang ekonomi yang ditawarkan dari pengembangan kendaraan listrik. Kebijakan ini adalah fondasi agar Indonesia menjadi pemain kunci dalam pengembangan industri kendaraan listrik, mengurangi emisi karbon, memberikan multiplier effect bagi pembangunan ekonomi dan memberikan penghematan kepada masyarakat.

Trend Menuju Mobil Listrik

Di tingkat global, Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Joe Biden, China, dan Eropa sangat ambisius mendorong perencanaan pengembangan mobil listrik. Presiden Joe Biden di awal masa jabatannya tak tanggung-tanggung mengalokasi dana 2 triliun dolar AS untuk mencapai infrastruktur berkelanjutan dan pengembangan kendaraan listrik.

China juga berambisi memiliki kendaraan ramah lingkungan dengan rasio 50 persen kendaraan listrik tahun 2035. Tak ketinggalan negara-negara Eropa juga menargetkan 30 juta kendaraan listrik sampai tahun 2030.

Di dalam negeri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak tahun 2018 mengingatkan bahwa dunia mulai fokus ke mobil listrik yang bahan bakunya dari mineral sejenis nikel dan timah.

Baca juga: Menghitung Untung Rugi Insentif Kendaraan Listrik

Presiden kemudian membuat kebijakan terkait mobil listrik melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai pada 12 Agustus 2019. Perpres 55/2019 menjadi aturan awal yang disebut sebagai payung hukum kendaraan listrik Indonesia.

Di tengah paradigma dunia mengembangkan kendaraan listrik, produsen-produsen otomotif dunia juga tak ingin ketinggalan kereta. Mereka berlomba-lomba mengeluarkan dana investasi besar untuk pengembangan kendaraan listrik.

Produsen-produsen otomotif dipaksa beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Produsen otomotif besar, seperti Mitsubishi, Honda, dan Toyota mulai menginvestasikan sekitar Rp 100 triliun untuk pengembangan mobil listrik.

Penjualan mobil listrik produsen-produsen mobil listrik dunia meningkat. Tesla (AS) misalnya, menjual 97,000 mobil listrik tahun 2019 atau meningkat tajam dibandingkan tahun 2018 sebesar 83,777 unit (Tesla:2020).

Sementara, Volkswagen (Eropa) juga menjual 212,000 unit mobil listrik tahun 2020, naik 158 persen dibandingkan tahun 2019. Banyak analis dunia memperkirakan pasar mobil listrik dunia akan tumbuh 53 miliar dolar AS tahun 2025.

China Association Of Automobile Manufactures (CAAM:2019) mengatakan, sejak tahun 2019, kendaraan listrik di China tumbuh 1,7 juta unit dari 1,6 juta unit tahun 2018. Sementara penjualan mobil berbasis fosil di China mulai mengalami penurunan.

Tahun 2019, penjualan mobil berbasis fosil China turun 13 persen atau 4.82 juta unit per tahun, sementara penjualan kendaraan listrik meningkat 118 persen menjadi 254.000.

Sementara, McKinsey (2022) memproyeksikan, produksi mobil listrik global tumbuh dari 20 juta unit tahun di 2017 menjadi 31 juta kendaraan listrik tahun 2025. Perubahan paradigma menuju mobil listrik ini mestinya menjadi berkah bagi Indonesia.

Ada dua alasan utama mengapa Indonesia harus beralih ke mobil listrik. 

Pertama, produksi minyak nasional terus-menerus mengalami penurunan secara alamiah. Gairah masyarakat Indonesia membeli kendaraan berbahan bakar fosil sangat tinggi. Selain itu, konsumsi minyak nasional juga sangat tinggi baik untuk kendaraan maupun kelangsungan sektor industri.

Peralihan menuju kendaraan listrik penting untuk mengurangi ketergantungan impor pada minyak. Cadangan minyak Indonesia hanya bisa bertahan sampai 10 tahun (Kementerian ESDM).

Produksi minyak Indonesia hanya 750.000 barel per hari, sementara kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) domestik mencapai 1,4 juta barel per hari. Indonesia harus mengimpor sekitar 700.000 barel minyak dari pasar internasional yang membuat neraca perdagangan defisit dan APBN tekor.

Kemampuan produksi BBM di kilang milik Pertamina (Persero) juga hanya mencapai 800.000 barel per hari. Dengan jumlah penduduk 260 juta jiwa dan mekarnya industri nasional, konsumsi domestik mencapai 1,4 juta barel per hari dan bisa terus meningkat ke depan seiring pertumbuhan jumlah penduduk yang pesat dan pertumbuhan ekonomi yang besar pula.

Tak mengherankan jika sejak periode pertama pemerintahan Jokowi tahun 2014, neraca perdagangan terus mengalami defisit akibat impor minyak terlalu besar. Atas dasar itu, publik perlu menyambut positif langkah pemerintah mendorong pengembangan mobil listrik.

Dengan peralihan ke mobil listrik, Indonesia bisa selamat dari kelangkaan BBM, jurang defisit dan menciptakan energi bersih. Maka, saatnya pemerintah harus mendorong terus pengembangan mobil listrik dan konversi dari kendaraan berbasis fosil menuju kendaraan listrik agar Indonesia selamat dari jurang defisit terus-menerus dan menjadi pemain utama dalam kendaraan listrik.

Kedua, Indonesia adalah negara kaya nikel, timah, mangan, dan tembaga. Sederet jenis mineral ini adalah bahan baku untuk pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia adalah produsen nikel terbesar dunia atau 27 persen berkontribusi untuk nikel dunia.

Produksi bijih nikel mencapai 46.498.062 ton tahun 2019. Jika smelter nikel di Indonesia beroperasi 100 persen, diperkirakan cadangan nikel akan habis tahun 2126.

Pembangunan smelter nikel kelas satu juga terserap dengan adanya pengembangan ekosistem kendaraan listrik. Indonesia juga adalah negara penghasil timah terbesar kedua di dunia. Cadangan timah nasional mencapai 800.000 ton atau 17 persen dari cadangan timah dunia yang mencapai 4.741.000 ton logam.

Selain timah, Indonesia juga penghasil tembaga ketujuh terbesar dunia. Cadangan tembaga Indonesia mencapai 19,94 juta ton per tahun 2022. Tiga jenis mineral ini penting untuk memenuhi perakitan kendaraan listrik yang bisa dijual ke dalam negeri ataupun keluar negeri.

Kekayaan SDA sejenis, nikel, timah, dan tembaga Indonesia penting sebagai nilai tawar agar kita menjadi pemain utama di industri kendaraan listrik ke depan. Indonesia harus berdaulat secara energi agar tak mengekor ke negara-negara lain untuk memenuhi permintaan industri otomotif dalam negeri.

Peluang ekonomi dari terciptanya lapangan pekerjaan dan multiplier effect dari investasi ekosistem kendaraan lsitrik jauh lebih signifikan dibanding potensi kehilangan pemasukan PPN kendaraan listrik. Terciptanya lapangan pekerjaan dari sektor manufaktur, UMKM komponen kendaraan listrik, bengkel, hingga infrastruktur charging kendaraaan listrik dapat tumbuh jika investasi mengalir.

Indonesia juga memiliki market size otomotif yang besar, sekitar 30 persen pangsa pasar penjualan mobil dan 50 persen penjualan motor di kawasan ASEAN. Rata-rata terdapat 6,5 juta motor dan 1 juta mobil yang terjual setiap tahunnya. Hal tersebut sangat menarik untuk investor karena adanya potensi pasar kendaraan listrik yang dapat meningkat.

Sebelum insentif kendaraan listrik ini keluar, investor masih wait and see untuk menanamkan modal karena pangsa pasar kendaraan listrik di Tanah Air masih sangat kecil. Namun dengan kebijakan pemerintah baru-baru ini, investor melihat komitmen pemerintah untuk membangun pasar kendaraan listrik yang lebih optimis.

Dengan melihat potensi sumber daya melimpah, Indonesia harus bergegas membangun ekosistem kendaraan listrik. Indonesia memiliki kemampuan membangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu sampai ke hilir. Indonesia tak cukup memiliki cadangan nikel sulfate, tembaga dan timah di hulu.

Nikel, tembaga dan timah harus diolah untuk membangun ekosistem kendaraan listrik mulai dari mendirikan pabrik baterai kendaraan listrik sampai pada pembangunan pabrik kendaraan listrik.

Dengan begitu, Indonesia akan menjadi pemain utama kendaraan listrik terbesar di dunia dan kita boleh berbangga menjadi negara penghasil sumber daya melimpah karena kita tak perlu lagi mengimpor bahan baku dari luar untuk membangun ekosistem kendaraan listrik.

Komitmen Pemerintah

Di balik kontroversi kebijakan insentif kendaraan listrik, pemerintah tidak perlu takut mengambil kebijakan sejauh kebijakan itu berguna bagi rakyat, bangsa, dan negara ke depan. Pemerintah harus terus melangkah dan membuat kebijakan strategis dengan berbagai cara agar pengembangan kendaraan listrik di Tanah Air mekar.

Tidak perlu takut dengan kritikan banyak pihak terkait kebijakan insentif kendaraan listrik, sejauh itu penting untuk negara, berjalanlah terus. Hal yang paling penting adalah teruslah memberikan penjelasan kepada rakyat Indonesia, mengapa pemerintah harus keluarkan dana untuk memberikan insentif bagi pengembangan kendaraan listrik.

Pemerintahan yang transparan akan disayang rakyatnya. Rakyat juga wajib paham apa yang dibuat negara untuk bangsa ini. Nilai tambah produksi kendaraan listrik jauh lebih besar dan pembangunan bangsa ini ke depan akan jauh lebih mekar. Indonesia sebagai negara kaya nikel, tembaga, dan timah tak boleh mengimpor kendaraan listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com