Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips agar Pengajuan Kredit Tidak Ditolak

Kompas.com - 14/06/2023, 20:40 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahalnya harga kebutuhan saat ini dan didorong oleh keinginan berbelanja cukup tinggi membuat seseorang semakin butuh untuk melakukan kredit entah itu kredit di perbankan ataupun non bank.

Namun ternyata tidak semua calon peminjam diterima pengajuan kreditnya. Mengapa demikian?

Mengutip dari laman resmi OJK, Rabu (14/6/2023), dijelaskan setiap kredit yang kamu ajukan, baik itu Kredit Pemilikan Rumah atau KPR, Kredit Usaha Rakyat atau KUR, maupun pinjaman uang tanpa jaminan atau Kredit Tanpa Agunan (KTA), riwayat pembayarannya tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK.

Baca juga: Sederet Faktor Di Balik Tren Naiknya Kredit Macet Fintech Lending

Riwayat kreditmu nantinya akan diukur berdasarkan histori aktivitas kreditmu berdasarkan dari skala 1-5 atau yang biasa disebut dengan Kolektibilitas (Kol). Berikut adalah penjelasannya:

1. Kredit Lancar atau Kol 1: Kredit yang memuaskan dimana kamu mampu menyelesaikan segala kewajibanmu seperti angsuran, pokok utang, dan bunga tanpa ada cela.

2. Kredit Dalam Perhatian Khusus (DPK) atau Kol 2: Terdapat tunggakan selama 1-2 bulan yang biasanya disebabkan karena keterlambatan pembayaran.

3. Kredit Tidak Lancar atau Kol 3: Terdapat tunggakan selama kurun 3-4 bulan. Pendekatan yang dilakukan kepada nasabah pun tidak membuahkan hasil.

4. Kredit Diragukan atau Kol 4: Kredit tidak lancar yang telah jatuh tempo tapi belum juga diselesaikan oleh Debitur lebih dari 5-6 bulan.

5. Kredit Macet atau Kol 5: Kredit tidak lancar yang tertunggak lebih dari 6 bulan dan telah diusahakan untuk diaktifkan kembali tapi tetap tidak membuahkan hasil.

Nantinya perusahaan penyedia kredit akan mengecek riwayat kreditmu. Jika riwayat kreditmu berada di Kol.1, maka kemungkinan besar pengajuannya akan disetujui. Sementara jika pada Kol.2, pengajuanmu bisa disetujui ataupun ditolak.

Artinya riwayat kredit yang kamu punya, bisa dan akan berpengaruh pada pengajuan kredit kedepannya, ditambah lagi dengan mudahnya pengajuan Kredit Tanpa Agunan (KTA) saat ini, membuat kamu tergoda meminjam kredit tanpa perhitungan yang menyebabkan riwayat kredit kamu menjadi buruk.

Baca juga: Mau KPR? Perhatikan Juga Riwayat Kredit Macet Pinjol

Tips menjaga histori kreditmu bersih

1. Lakukan perencanaan pembayaran dengan melakukan posting diawal untuk membayar semua utang atau kredit di tiap bulannya.

2. Disiplin dalam mengatur keuangan yaitu membayar tagihan tepat waktu

3. Selain itu, pastikan juga saat memasukkan data atau informasi kamu sebagai Calon Debitur, kamu sudah memasukkan semua data atau informasi dengan benar dan jelas.

Baca juga: Apa Saja Faktor yang Membuat Kredit Macet di Industri Fintech Lending Bengkak?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com