Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tenaga Kerja Asing Diwajibkan Transfer Teknologi dalam Waktu 5 Tahun

Kompas.com - 16/06/2023, 17:21 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mewajibkan investor asing dan tenaga kerja asing (TKA) mengikuti aturan soal transfer ilmu dan teknologi kepada pekerja lokal.

Aturan soal tenaga kerja asing itu disampaikan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor, setelah rapat koordinasi investasi smelter dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Semua perusahaan harus ikuti aturan Indonesia sesuai dengan regulasi dan undang-undang yang berlaku. Tenaga kerja asing juga ikut aturan kita dan nanti mereka selama maksimal 5 tahun sudah bisa transfer ilmu dan teknologi," ujarnya dihubungi Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Soal Pekerja Asing di IKN, Wamenaker Benarkan Kualitas SDM RI Belum Mumpuni

Dia mengatakan pemerintah tidak bisa melarang tenaga kerja asing bekerja di Tanah Air. Hal itu berkaca dari Negara Eropa dan Timur Tengah yang tidak membatasi masuknya TKA.

Meskipun begitu, Luhut meminta kepada Kemenaker agar tetap tegas bertindak terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia.

"Arahan rakor kemarin jelas seluruh institusi dari kementerian/lembaga harus tegas terkait dengan TKA. Kita juga tidak boleh melarang TKA masuk ke Indonesia untuk bekerja pekerjaan dasar. Karena negara lain juga boleh mempekerjakan dari negara luar. Seperti di Negara Eropa, Timur Tengah, warga negara asing juga bekerja di negara mereka," kata Afriansyah.

Baca juga: Pekerjakan Tenaga Asing di IKN, Luhut: Bangsa Kita Enggak Bisa...

 

Jumlah TKA naik

Afriansyah mengatakan jumlah TKA di Indonesia mengalami kenaikan. Pada tahun lalu, jumlah TKA hanya sekitar 80.000 orang. Namun tahun ini menjadi sekitar 121.000 orang.

"Yang terbanyak dari TKA China atau Tiongkok," kata dia.

Dengan adanya pekerja asing ini, kata Afriansyah, pemerintah berharap ekonomi Indonesia lebih baik karena akan ada transfer ilmu dan teknologi yang diberikan kepada pekerja di Indonesia.

Bila dirincikan, maka jumlah TKA terbanyak berasal dari China sebanyak 61.189 orang, Korea Selatan sebanyak 11.225 orang, Jepang 11.005 orang, India 7.320 orang, dan Malaysia 4.592 orang.

Baca juga: Direstui Jokowi, Luhut Pekerjakan Tenaga Asing Jadi Pengawas Pembangunan IKN

Kemudian TKA dari Filipina 3.794 orang, Amerika Serikat 2.311 orang, Australia 2.140 orang, Inggris 2.021 orang, dan Singapura 1.642 orang. Dengan demikian total TKA di Indonesia sebanyak 121.965 orang.

Para TKA ini bekerja di industri sebanyak 60.759 orang, di sektor jasa 58.662 orang, di sektor pertanian dan maritim 2.544 orang.

Adapun dari segi level jabatan, TKA menduduki jabatan profesional 60.931 orang, manajer 25.565 orang, konsultan/advisor 24.890 orang, direksi 9.808 orang, dan komisaris 771 orang.

Baca juga: Jelang 2024, Investor Asing Mulai Kepo soal Pengganti Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com