"Resolusi yang diadopsi mengarahkan langkah ke depan untuk pelindungan tenaga kerja yang lebih inklusif, memadai, dan efektif bagi semua pekerja, serta menciptakan dasar untuk pengembangan rencana aksi," kata Haiyani.
Pada kesempatan sama, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri menambahkan, Indonesia mendukung kesimpulan yang telah diadopsi oleh Komite General Discussion mengenai transisi yang adil.
Pihaknya menekankan bahwa diperlukan dukungan transisi yang adil untuk mencapai keadilan sosial, menghapus kemiskinan, dan mendukung pekerjaan layak.
“Indonesia mendukung pedoman ILO untuk transisi yang adil menuju ekonomi dan masyarakat yang berkelanjutan sebagai dasar tindakan serta referensi sentral guna pembuatan kebijakan," kata Indah.
Selain itu, Dirjen Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemenaker Budi Hartawan menekankan bahwa pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi perhatian serius dunia dalam menghadapi ketidakpastian dan tantangan global ketenagakerjaan.
Baca juga: Lewat Langkah Ini, Wamenaker Ajak Pengusaha Cegah Kekerasan Seksual di Tempat Kerja
Oleh karena itu, lanjut dia, diperlukan ekosistem ketenagakerjaan yang kuat lewat inovasi dalam bidang pemagangan.
Sebagai negara anggota ILO sejak 1950, Budi juga menekankan bahwa Indonesia akan berupaya menindaklanjuti rekomendasi baru ILO terkait standar pemagangan berkualitas.
"Kami memiliki semangat yang sama untuk memberikan kesempatan kepada setiap orang dari segala usia untuk memiliki, meningkatkan, dan memperbarui keterampilan secara berkelanjutan di pasar tenaga kerja yang terus berubah dengan cepat," kata Budi.
Dalam adopsi rekomendasi baru mengenai pemagangan, lanjut Budi, diberikan definisi yang jelas tentang pemagangan dan ditentukan standar internasional pelaksanaan untuk pemagangan berkualitas.
“Hal itu termasuk hak-hak dan pelindungan bagi peserta magang," kata Budi.
Baca juga: Sekjen Kemenaker: Indonesia Selalu Kedepankan Asas Kekeluargaan dalam Dialog Sosial
Pada kesempatan sama, Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menegaskan, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan ILO dalam memperkuat penerapan Konvensi ILO Nomor 98 tentang Penerapan Hak untuk Berserikat dan Perundingan Bersama.
Adapun pemerintah Indonesia akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat pelaksanaan Konvensi 98. Hal ini sejalan dengan prioritas serta kebijakan nasional Indonesia.
Sebagai negara demokrasi dengan luas wilayah dan jumlah penduduk besar, lanjut Anwar, pemerintah Indonesia terbuka dengan dukungan dari ILO untuk memperkuat penerapan Konvensi 98 di Indonesia.
"Kami berharap, kerja sama yang terjalin bersama ILO dapat meningkatkan keselarasan penerapan kebebasan berserikat dan perundingan bersama di Indonesia dengan asas-asas yang tercantum dalam Konvensi 98," kata Anwar.
Sementara itu, Duta Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh/Wakil Tetap Republik Indonesia Febrian A Ruddyard mengatakan, konferensi tersebut mengadopsi program dan anggaran ILO tahun 2024-2025.
Baca juga: Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila