Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Aturan Bursa Karbon Tertunda, OJK: Tenang Saja, Pasti Keluar

Kompas.com - 27/06/2023, 16:44 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan bursa perdagangan karbon akan meluncur pada September 2023.

Peraturan OJK (POJK) yang mengatur bursa karbon diharapkan akan meluncur Juni 2023. Namun target tersebut mundur menjadi 11 Juli 2023.

Dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa (27/6/2023), pembahasan terkait bursa karbon masih ditunda karena keterbatasan waktu.

Namun demikian, Kepala Eksekutif Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memastikan bursa karbon akan segera dirilis.

"Tenang saja, Bursa Karbon pasti akan keluar. Ditunggu saja," kata dia saat ditemui di Gedung DPR, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Bursa Karbon Ditarget Beroperasi September 2023

Ia menambahkan, OJK dan DPR belum dapat menentukan penyelenggara bursa karbon ke depannya. Sempat dikabarkan bursa karbon akan berada di bawah Bursa Efek Indonesia (BEI).

"Siapa bilang BEI? Kan belum ditentukan. Bisa saja ada yang mengajukan diri untuk jadi penyelenggara. Kalau penyelenggara bisa tidak hanya satu, terbuka," imbuh dia.

Dilansir dari Kontan, demi mengimplementasikan bursa karbon, OJK telah menyiapkan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang bursa karbon yang diharapkan dapat diundangkan pada pertengahan 2023.

OJK juga telah melakukan koordinasi dengan kementerian atau lembaga. Misalnya dengan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui aktivitas FGD dan konsinyering.

Setelah itu, Kementerian ESDM akan mempersiapkan penyelenggaraan perdagangan perdana instrumen Persetujuan Teknis Batas Atas Emisi Pelaku Usaha (PTBAE-PU) sub-sektor tenaga listrik melalui bursa karbon.

Baca juga: Siapkan Bursa Karbon, BEI Pelajari Penerapan di Malaysia, Korea, hingga Uni Eropa

 


Sementara, Kementerian KLHK persiapan penyelenggaraan perdagangan instrumen Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (SPE-GRK) perdana melalui Bursa Karbon.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI Mukhamad Misbakhun memastikan akan ada pembahasan berikutnya terkait peluncuran bursa karbon ini.

"Untuk bursa karbon kami tunda karena waktunya sudah tidak memungkinkan. Namun OJK sudah meminta untuk sesegera mungkin dibahas lagi,” tandas dia.

Baca juga: Dukung Penyelenggaraan Bursa Karbon pada 2023, OJK Siapkan Infrastruktur

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com