JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat dapat memanfaatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta atau TJ Card untuk mendapatkan layanan Transjakarta secara gratis.
Namun, Kartu Layanan Gratis Transjakarta ini hanya bisa dimiliki oleh beberapa golongan saja, seperti penumpang lanjut usia atau lansia, penyandang disabilitas, dan sebagainya.
Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan Kartu Layanan Gratis Transjakarta tersebut diatur dalam Pergub Nomor 160 Tahun 2016 yang saat ini telah disempurnakan dalam Pergub Nomor 133 Tahun 2018.
Mengutip akun Twitter @PT_Transjakarta, saat ini pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta baik untuk pendaftaran baru, kartu hilang, maupun kartu rusak hanya dapat dilakukan secara online di laman klg.transjakarta.co.id
Namun khusus untuk kategori penerima di bawah ini dapat mendaftar Kartu Layanan Gratis Transjakarta menggunakan kartu Jakcard Combo dengan langsung menghubungi Bank DKI. Kategori penerima tersebut, yaitu:
PNS Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
Pemilik KJP
Karyawan swasta tertentu atau pekerja dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa.
Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga
Sementara untuk kategori lainnya, dapat melakukan pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta secara online melalui klg.transjakarta.co.id. Berikut caranya:
Buka laman klg.transjakarta.co.id.
Pilih salah satu opsi Pembuatan Kartu Baru, Penggantian Kartu Rusak, atau Penggantian Kartu Hilang.
Unggah dokumen atau berkas yang diperlukan.
Klik 'verifikasi dokumen'.
Isi data di form pendaftaran.
Klik 'selanjutnya'.
Cek ulang hasil pengisian data.
Jika sudah benar, klik 'ajukan permintaan'.
Transjakarta akan memverifikasi data, kemudian menginformasikan kepada pengaju tempat pengambilan TJ Card melalui nomor handphone yang sudah diisi sebelumnya.
Itulah kategori penerima, syarat, dan cara pendaftaran Kartu Layanan Gratis Transjakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Cek Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, dari 0,5 Gram hingga 1 Kghttps://money.kompas.com/read/2023/07/04/140333226/cek-harga-emas-hari-ini-di-pegadaian-dari-05-gram-hingga-1-kghttps://asset.kompas.com/crops/WGOjUqobfcIc5FTGmS5_n8-oBOY=/0x0:750x500/195x98/data/photo/2022/11/10/636c9049b995f.jpg