Golongan III: Rp 89.010
Golongan IV:
- Kendaraan Penumpang Rp 325.985
- Kendaraan Barang Rp 291.845
Golongan V:
-Kendaraan Penumpang Rp 609.215
-Kendaraan Barang Rp 548.855
-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.054.500
Golongan VI:
-Kendaraan Penumpang Rp 895.875
-Kendaraan Barang Rp 876.155
-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.424.500
Golongan VII:
-Kendaraan Barang Rp 1.077.305
-Kendaraan BBM/LPG Rp 2.097.000
Golongan VIII :Rp 1.474.975
Golongan IX: Rp 1.683.275
Demikian perincian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau yang terbaru.
Baca juga: Menhub Bocorkan Tarif LRT Jabodebek: Terdekat Rp 5.000 dan Terjauh Rp 20.000-Rp 25.000
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.