Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku sejak 1 Juli, Simak Perincian Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Penajam-Kariangau Terbaru

Kompas.com - 14/07/2023, 12:47 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyesuaikan tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau, Kalimantan Timur mulai 1 Juli 2023.

Sesuai dengan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor: 100.3.1/K.244/2023, disepakati tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau mengalami kenaikan sebesar 12,11 persen mulai 1 Juli 2023.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan, sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, dan kenaikan kurs dollar AS yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.

Baca juga: Pemerintah Sederhanakan Tarif PNBP Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian

Komponen-komponen tersebut berdampak pada peningkatan biaya layanan penyeberangan kapal, termasuk yang dikelola ASDP. Komponen energi salah satunya berkontribusi cukup dominan yakni sekitar 40-50 persen terhadap biaya operasional.

"Dengan adanya penyesuaian tarif ini, diharapkan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan berjalan stabil dan menjadi penyemangat ASDP untuk terus menghadirkan pelayanan prima bagi pengguna jasa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/7/2023).

Selain itu, penyesuaian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau tersebut merupakan upaya perseroan untuk memenuhi standar pelayanan minimum kepada pengguna jasa.

"ASDP terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa, kenaikan tarif tersebut tidak lain dilakukan juga untuk menunjang standar pelayanan minimum agar masyarakat dapat menyeberang dengan nyaman dan aman," ucapnya.

Dia mengungkapkan, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, ASDP telah melaksanakan berbagai pembangunan fasilitas pelabuhan di lintasan Penajam-Kariangau, mulai dari fasilitas untuk penumpang seperti penataan ruang tunggu dan pembangunan toilet, lalu pembangunan tollgate, pembetonan area parkir pelabuhan, pengaspalan jalan keluar masuk pelabuhan.

Baca juga: ASDP Tingkatkan Fasilitas di Pelabuhan Merak-Bakauheni

Berikut tarif angkutan penyeberangan lintasan Penajam-Kariangau yang berlaku mulai 1 Juli 2023:

Penumpang

- Dewasa: Rp 19.600

- Anak: Rp 4.900

Kendaraan

Golongan I: Rp 18.690

Golongan II: Rp 50.300

Golongan III: Rp 89.010

Golongan IV:

- Kendaraan Penumpang Rp 325.985

- Kendaraan Barang Rp 291.845

Golongan V:

-Kendaraan Penumpang Rp 609.215

-Kendaraan Barang Rp 548.855

-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.054.500

Golongan VI:

-Kendaraan Penumpang Rp 895.875

-Kendaraan Barang Rp 876.155

-Kendaraan BBM/LPG Rp 1.424.500

Golongan VII:

-Kendaraan Barang Rp 1.077.305

-Kendaraan BBM/LPG Rp 2.097.000

Golongan VIII :Rp 1.474.975

Golongan IX: Rp 1.683.275

Demikian perincian tarif angkutan penyeberangan lintas Penajam-Kariangau yang terbaru.

Baca juga: Menhub Bocorkan Tarif LRT Jabodebek: Terdekat Rp 5.000 dan Terjauh Rp 20.000-Rp 25.000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1 hingga 30 Juni 2024, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Kemendag Rilis Daftar 11 Komoditas dengan Perubahan Lartas, Apa Saja?

Whats New
Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Wafatnya Presiden Iran Diyakini Tak Berdampak Signifikan ke Perekonomian Global

Whats New
Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Anomali Harga Emas yang Terus-terusan Cetak Rekor Tertinggi

Whats New
Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Menhub Curhat Kurangnya Komitmen Pemda Bangun Transportasi Massal

Whats New
Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Demi Jaga Integritas Perkebunan, Kementan Adakan Sosialisasi SPI

Whats New
Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Kementerian BUMN Beberkan Penyebab Terjadinya Indikasi Korupsi di Biofarma

Whats New
Jadwal Operasional BCA Selama Libur 'Long Weekend' Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA Selama Libur "Long Weekend" Waisak 2024

Whats New
14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

14 Etika E-mail Profesional yang Perlu Diketahui

Work Smart
Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Ini Penyebab Indofarma Mandek Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Singapura Promosikan Diri Jadi Tuan Rumah Konferensi dan Pameran

Whats New
Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Bank DKI Buka Lowongan Kerja hingga 31 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Belanda Mau Investasi Energi Terbarukan di RI Senilai Rp 10,16 Triliun

Whats New
Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Mau Bangun KRL Surabaya-Sidoarjo, Menhub Gandeng Bank Pembangunan Jerman

Whats New
Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Gandeng TKDN, Pupuk Kaltim Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Armada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com