Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif QRIS Tak Lagi Gratis, Pedagang: Kita Tak Bebankan Biaya ke Pembeli

Kompas.com - 14/07/2023, 18:10 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen bagi usaha mikro mulai 1 Juli 2023. Namun, pedagang dilarang membebankan biaya tersebut kepada pembeli.

Lantas, bagaimana tanggapan pedagang terhadap tarif QRIS tersebut?

Titis, salah satu pedagang rujak buah di Tebet, Jakarta Selatan mengatakan, tidak membebankan biaya tambahan kepada pembeli yang menggunakan QRIS.

Ia mengatakan, pembeli melakukan pembayaran melalui QRIS dan uang tunai tidak berbeda.

Baca juga: Tarif QRIS Naik, Apindo: Sebenarnya Itu Enggak Perlu

"Saya lihat di media sosial ada kenaikan tarif QRIS tapi kita enggak ada biaya tambahan ke pembeli, sama saja. Kita yang nanggung potongan biayanya," kata Titis kepada Kompas.com, Jumat (14/7/2023).

Menurut Titis, potongan biaya tersebut tidak terlalu berpengaruh pada pendapatannya. Sebab, kata dia, pembeli masih suka membayar menggunakan uang tunai.

"Enggak berpengaruh ya, karena pembeli kadang bayar pakai uang tunai, kadang pakai QRIS," ujarnya.

Berbeda dengan Titis, penjual gorengan di Tebet, Jakarta Selatan bernama Deril mengaku belum mengetahui tarif QRIS bagi usaha mikro.

Baca juga: Cara Daftar QRIS untuk Pelaku Usaha

Namun, ia mengatakan, potongan biaya administrasi biasanya berlaku saat berjualan secara online di platform lain seperti GoFood dan GrabFood.

"Kata orang-orang sih naik ya (tarif QRIS), saya engga tau detailnya. Tapi kalau di GoFood biasanya ada potongan biaya," kata Deril kepada Kompas.com, Jumat.

Meski demikian, Deril mengatakan, pihaknya tak akan membebani biaya tambahan kepada pembeli dengan kenaikan tarif QRIS sebesar 0,3 persen tersebut.

Ia juga mengatakan, pembeli lebih sering menggunakan uang tunai saat melakukan pembayaran.

"Kalau besar 0,3 persen, paling berapa, Rp 300. Enggak berasa juga. Di sini yang beli masih banyak pakai cash," kata Deril.

Baca juga: BI Larang Pelaku Usaha Mikro Alihkan Beban Tarif QRIS ke Konsumen

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com