Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipanggil Kemenkop-UKM soal Project S, TikTok Bantah Akan Luncurkan Inisiatif Lintas Batas

Kompas.com - 26/07/2023, 15:11 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) melakukan pertemuan dengan TikTok Indonesia untuk meminta penjelasan ihwal "Project S" yang dinilai bisa mematikan UMKM.

Project S merupakan agenda yang dijalankan platform social commerce asal China melalui TikTok Shop untuk memperbesar bisnisnya di berbagai negara, termasuk Indonesia. Melalui Project S, TikTok akan menggunakan data mengenai produk yang laris di suatu negara untuk kemudian diproduksi di China.

Head of Communications TikTok Indonesia Anggini Setiawan mengungkapkan, dalam pertemuan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB pagi itu, pihaknya diberi kesempatan oleh Kemenkop-UKM untuk menjelaskan mengenai Project S yang disebut-sebut akan digarap di Tanah Air.

Baca juga: Project S TikTok Bisa Ancam UMKM RI, Menkominfo Bersiap Bentuk Satgas

"Kami telah memberi keterangan kepada Kementerian Koperasi dan UKM dan ingin meluruskan mis-informasi mengenai TikTok Shop yang beredar di media dan secara daring. Tidak benar bahwa kami akan meluncurkan inisiatif lintas batas di Indonesia. Kami tidak berniat untuk menciptakan produk e-commerce sendiri atau menjadi wholesaler yang akan berkompetisi dengan para penjual Indonesia," ujar Anggi usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (26/7/2023).

Lebih lanjut, Anggi mengatakan, selama dua tahun berada di Indonesia, pihaknya selalu menyesuaikan semua bentuk layanannya dengan UMKM.

Bahkan semua bentuk transaksi pasar di TikTok juga disesuaikan dengan pasar di Indonesia. "Kami meyakini bahwa model TikTok Shop yang telah kami sesuaikan dengan pasar Indonesia dapat memberdayakan dan membawa manfaat bagi para penjual lokal, dan kami akan terus menerapkan pendekatan ini," jelas dia.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari mengatakan, pihaknya memanggil TikTok lantaran ada keluhan dari pelaku UMKM mengenai Project S.

Selain itu, lanjut dia, dalam pertemuan tersebut Kemenkop-UKM bersama TikTok membahas upaya-upaya sinergisitas agar bisa tetap mendorong pertumbuhan UMKM melalui digital.


Baca juga: TikTok Music Ramaikan Pasar Layanan Streaming, Jadi Pesaing Spotify dan Apple Music

Hal ini juga sejalan dengan target pemerintah untuk mendigitalkan 30 juta UMKM hingga tahun 2024.

"Ada laporan pelaku UMKM, laporannya banyak. Saya juga ingin garis bawahi, Pak Teten (Menkop UKM) dalam hal ini, kita sangat terbuka mengajak semua stake holder bersinergi untuk memastikan UMKM naik kelas untuk bsia segera on board di paltform digital. Target go digital 30 juta dan data yang ideal sudah 22 juta," kata Fiki.

"Digitalisasi jadi solusi, tapi kita ingin pastikan lagi ketika masuk ke platform digital ini ada equal palying field. Harga dari barang impor murah sekali. Tapi memang kebijakannya dari platform cross border dilarang, tapi intinya kebijakan memproteksi UKM playing field dan ini yang kita bahas," sambung dia.

Adapun berdasarkan pantauan Kompas.com, pertemuan Kemenkop-UKM dengan TikTok berlangsung cukup lama yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.15 WIB. Sayangnya, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki tidak ikut dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Saat DPR Mulai Resah Project S TikTok Bakal Goyang UMKM Indonesia...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Cara Bayar Shopee lewat ATM BRI dan BRImo dengan Mudah

Spend Smart
Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Apa yang Dimaksud dengan Inflasi dan Deflasi?

Earn Smart
Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Gampang Cara Cek Mutasi Rekening lewat myBCA

Spend Smart
Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Penurunan Yield Obligasi Tenor 10 Tahun Indonesia Berpotensi Tertahan

Whats New
Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Gaji ke-13 untuk Pensiunan Cair Mulai 3 Juni 2024

Whats New
Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Masuk ke Beberapa Indeks Saham Syariah, Elnusa Terus Tingkatkan Transparansi Kinerja

Whats New
Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-'grounded' Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Pesawat Haji Boeing 747-400 Di-"grounded" Pasca-insiden Terbakar, Garuda Siapkan 2 Armada Pengganti

Whats New
ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

ASDP Terus Tingkatkan Peran Perempuan pada Posisi Tertinggi Manajemen

Whats New
Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Jaga Loyalitas Pelanggan, Pemilik Bisnis Online Bisa Pakai Strategi IYU

Whats New
Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Bulog Targetkan Serap Beras Petani 600.000 Ton hingga Akhir Mei 2024

Whats New
ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

ShariaCoin Edukasi Keuangan Keluarga dengan Tabungan Emas Syariah

Whats New
Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Insiden Kebakaran Mesin Pesawat Haji Garuda, KNKT Temukan Ada Kebocoran Bahan Bakar

Whats New
Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Kemenperin Pertanyakan Isi 26.000 Kontainer yang Tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Perak

Whats New
Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Tingkatkan Akses Air Bersih, Holding BUMN Danareksa Bangun SPAM di Bandung

Whats New
BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

BEI: 38 Perusahaan Antre IPO, 8 di Antaranya Punya Aset di Atas Rp 250 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com