Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Daftar 102 Pinjol Legal Berizin OJK Terbaru 2023

Kompas.com - 01/08/2023, 17:00 WIB
Agustinus Rangga Respati,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki daftar pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer lending legal.

Terdapat 102 perusahaan fintech peer-to-peer lending atau fintech lending yang telah terdaftar dan mengantongi izin OJK.

Fintech lending atau pinjol adalah layanan pinjam meminjam uang menggunakan mata ruang rupiah antara kreditor (pemberi pinjaman) dengan debitor (penerima pinjaman).

Fintech lending juga disebut sebagai Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Baca juga: Daftar 102 Pinjol Legal yang Kantongi Izin OJK

Layanan tersebut memberi kemudahan bagi masyarakat untuk meminjam uang secara praktis dengan syarat yang mudah dipenuhi.

OJK merilis daftar pinjol legal agar masyarakat dapat memeriksa penawaran yang diberikan sebelum mengajukan pinjaman.

Tak hanya itu, penipuan dari pinjol legal atau pihak tidak bertanggung jawab lainnya dapat dicegah dengan memperhatikan daftar pinjol legal dari OJK.

Di sisi lain, OJK juga mengimbau masyarakat supaya memakai jasa fintech lending yang sudah mendapat izin.

Masyarakat dapat menghubungi kontak OJK 157 dan nomor telepon 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang diterima.

Baca juga: UPDATE Daftar 429 Pinjol Ilegal per 8 Juli 2023

 


Dilansir dari laman OJK, Selasa (1/8/2023) berikut daftar lengkap pinjol legal sampai 9 Maret 2023.

- Danamas

- investree

- amartha

- DOMPET Kilat

- Boost

- TOKO MODAL

- Modalku

- Kredit Pintar

- Maucash

- Finmas

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Investor Terus Bertambah, Bappebti Bareng Industri Kawal Ekosistem Aset Kripto

Whats New
Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Catat, Ini Rincian Batas Minimal Nilai UTBK untuk Daftar PKN STAN 2024

Whats New
Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Pemerintah Temukan SPBE Kurang Isi Tabung Elpiji 3 Kg, Ini Tanggapan Pertamina

Whats New
Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Pemerintah Bayar Kompensasi Listrik ke PLN Rp 17,8 Triliun

Whats New
Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Lowongan Kerja Adaro Energy untuk Lulusan S1, Simak Persyaratannya

Work Smart
Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Allianz Utama Kumpulkan Premi Bruto Rp 803,52 Miliar Sepanjang 2023

Whats New
Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Hampir 70 Persen Gen Z Memilih Jadi Pekerja Lepas, Apa Alasannya?

Whats New
Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Tingkatkan Peluang Ekspor UKM, Enablr.ID Jadi Mitra Alibaba.com

Whats New
Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Praktik Curang Kurangi Isi Elpiji 3 Kg Rugikan Masyarakat Rp 18,7 Miliar Per Tahun

Whats New
Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Pertagas Gelar Pelatihan untuk Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Penyangga IKN

Whats New
PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi 'Blockchain'

PLN EPI dan Universitas Telkom Kembangkan Teknologi "Blockchain"

Whats New
Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Mendag Ungkap Temuan 11 Pangkalan Gas Kurangi Isi Elpiji 3 Kg di Jakarta hingga Cimahi

Whats New
Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Kementerian BUMN Gelar Festival Jelajah Kuliner Nusantara

Whats New
Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Dorong Implementasi Energi Berkelanjutan, ITDC Nusantara Utilitas Gandeng Jasa Tirta Energi

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com