JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari mengatakan tidak semua perusahaan swasta bisa menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama pelaksanaan KTT ASEAN di Jakarta.
Hal ini menanggapi anjuran oleh Penjabat sementara Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menganjurkan perusahaan menerapkan WFH selama kegiatan KTT ASEAN untuk menghindari kemacetan.
"Ada jenis-jenis pekerjaan yang bisa dikerjakan jarak jauh, ada yang tidak. Maka memang tidak bisa dipukul rata," katanya dihubungi Kompas.com, Rabu (9/8/2023).
Baca juga: Soal Imbauan WFH Karena Cuaca Ekstrem, Apindo DKI: Sepertinya Situasional atau Bisa Hybrid
Menurut Dita, ada opsi lain yang bisa dilakukan oleh perusahaan selain menerapkan WFH sehingga tidak mengurangi produktivitas pekerja.
"Jika memang bisa dan tidak mengurangi produktivitas perusahaan ya silakan. Jika tidak, ya mungkin bisa diatur jam kerja masuknya menyesuaikan, sehingga kepadatan bisa ditekan. Jika memang betul-betul tidak bisa maka ya tetap beroperasi biasa. Jadi ada opsi-opsi," jelas Dita.
"Opsi lain, jika tidak bisa WFH maka shift kerja diatur. Yang biasanya shift malam mulai jam 11-7 pagi maka bisa digeser menjadi jam 21-5 pagi. Untuk sektor jasa hotel misalnya," ucapnya.
Baca juga: Swasta Diimbau WFH, Kadin: Kami Dukung, tapi Tidak Semua Sektor Bisa
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerapkan WFH untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ibu Kota saat perhelatan KTT ke-43 ASEAN.
Tidak hanya ASN, sekolah hingga perkantoran di sekitaran pelaksanaan KTT ASEAN juga disarankan untuk menerapkan bekerja dari rumah. Maka dari itu, dirinya akan menerbitkan Instruksi Gubernur.
"Di wilayah Pemda DKI saya akan memastikan membuat keputusan instruksi gubernur," ujar Heru Budi dalam diskusi Forum Mereka Barat 9 yang disiarkan secara daring, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Mengenal Arti WFH dan Tipsnya Agar Tetap Produktif
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.