Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Hapus Kredit Macet UMKM, BRI: Bisa Perluas Akses Pembiayaan

Kompas.com - 11/08/2023, 07:52 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mendukung rencana kebijakan hapus tagih kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank spesialis UMKM ini meyakini, kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan.

"BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai rencana penerbitan kebijakan Hapus Tagih kredit UMKM," ujar Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan untuk mendongkrak porsi kredit UMKM nasional, sehingga dapat mencapai target pemerintah, yakni sebesar 30 persen terhadap total kredit perbankan. Pada saat bersamaan, penghapusan kredit macet juga akan mampu meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Baca juga: Syarat Menghapus Kredit Macet UMKM di Bank

Oleh karenanya, Supari bilang, saat ini perseroan masih menanti aturan pelaksana terkait kebijakan hapus tagih tersebut. Dalam aturan pelaksana itu perlu dijelaskan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih oleh bank.

"Bagi BRI, kebijakan hapus tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan," katanya.

Pasalnya sebelum melakukan hapus tagih, perseroan sudah terlebih dahulu melakukan hapus buku. Dalam proses hapus buku, perseroan akan menghapus pencatatan pinjaman dengan kriteria tertentu, di mana bank sudah melakukan pencadangan sebesar 100 persen, sehingga tidak berpengaruh ke kinerja keuangan perusahaan.

"Kerugian (hapus tagih) telah di-absorb ketika BRI melakukan penghapus bukuan," ujar Supari.

Untuk diketahui, BRI merupakan bank dengan portofolio kredit UMKM terbesar di Indonesia. Tercatat hingga akhir Maret 2023, total kredit UMKM BRI mencapai Rp 989,4 triliun, setara dengan 77,8 persen total kredit UMKM nasional yakni Rp 1.303,6 triliun.

Sebelumnya diberitakan, penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten menjelaskan, penghapusan kredit macet mencapai Rp 5 miliar. Namun pada tahap pertama kredit macet yang akan dihapus maksimal sebesar Rp 500 juta, khusus bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Teten: Presiden Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

PTBA Bakal Tebar Dividen Rp 4,6 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Bos BI: Kenaikan Suku Bunga Berhasil Menarik Modal Asing ke Pasar Keuangan RI

Whats New
Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Saat Persoalan Keuangan Indofarma Bakal Berujung Pelaporan ke Kejagung

Whats New
Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Luhut Perkirakan Pembangunan Bandara VVIP IKN Rampung Tahun Depan

Whats New
5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

5 Hal di CV yang Bikin Kandidat Tampak Lemah di Mata HRD, Apa Saja?

Work Smart
Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Cegah Persaingan Usaha Tidak Sehat, KPPU Tingkatkan Kerja Sama dengan Bea Cukai

Whats New
Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Pelepasan Lampion Waisak, InJourney Targetkan 50.000 Pengunjung di Candi Borobudur

Whats New
Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Didukung Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Masih Menjanjikan

Whats New
Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Bangun Smelter Nikel Berkapasitas 7,5 Ton, MMP Targetkan Selesai dalam 15 Bulan

Whats New
Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Gelar RUPS, Antam Umumkan Direksi Baru

Whats New
Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Siap-siap, Antam Bakal Tebar Dividen 100 Persen dari Laba Bersih 2023

Whats New
Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Berkomitmen Sediakan Layanan Digital One-Stop Solution, Indonet Resmikan EDGE2

Whats New
Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Libur Panjang, KCIC Siapkan 28.000 Tempat Duduk Kereta Cepat Whoosh

Whats New
Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Emiten Penyedia Infrastruktur Digital EDGE Raup Laba Bersih Rp 253,6 Miliar pada 2023

Whats New
InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

InJourney: Bergabungnya Garuda Indonesia Bakal Ciptakan Ekosistem Terintegrasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com