Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Hapus Kredit Macet UMKM, BRI: Bisa Perluas Akses Pembiayaan

Kompas.com - 11/08/2023, 07:52 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) atau BRI mendukung rencana kebijakan hapus tagih kredit macet pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bank spesialis UMKM ini meyakini, kebijakan tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan.

"BRI menyambut baik dan mendukung kebijakan pemerintah mengenai rencana penerbitan kebijakan Hapus Tagih kredit UMKM," ujar Direktur Bisnis Mikro BRI, Supari, dalam keterangannya, Kamis (10/8/2023).

Menurut dia, kebijakan tersebut diperlukan untuk mendongkrak porsi kredit UMKM nasional, sehingga dapat mencapai target pemerintah, yakni sebesar 30 persen terhadap total kredit perbankan. Pada saat bersamaan, penghapusan kredit macet juga akan mampu meningkatkan inklusi keuangan nasional.

Baca juga: Syarat Menghapus Kredit Macet UMKM di Bank

Oleh karenanya, Supari bilang, saat ini perseroan masih menanti aturan pelaksana terkait kebijakan hapus tagih tersebut. Dalam aturan pelaksana itu perlu dijelaskan kriteria nasabah yang bisa dihapus tagih oleh bank.

"Bagi BRI, kebijakan hapus tagih ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan perseroan," katanya.

Pasalnya sebelum melakukan hapus tagih, perseroan sudah terlebih dahulu melakukan hapus buku. Dalam proses hapus buku, perseroan akan menghapus pencatatan pinjaman dengan kriteria tertentu, di mana bank sudah melakukan pencadangan sebesar 100 persen, sehingga tidak berpengaruh ke kinerja keuangan perusahaan.

"Kerugian (hapus tagih) telah di-absorb ketika BRI melakukan penghapus bukuan," ujar Supari.

Untuk diketahui, BRI merupakan bank dengan portofolio kredit UMKM terbesar di Indonesia. Tercatat hingga akhir Maret 2023, total kredit UMKM BRI mencapai Rp 989,4 triliun, setara dengan 77,8 persen total kredit UMKM nasional yakni Rp 1.303,6 triliun.

Sebelumnya diberitakan, penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki.

Teten menjelaskan, penghapusan kredit macet mencapai Rp 5 miliar. Namun pada tahap pertama kredit macet yang akan dihapus maksimal sebesar Rp 500 juta, khusus bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," tutur dia, dalam keterangannya, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Teten: Presiden Setuju Penghapusan Kredit Macet UMKM

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Di Tengah Perlambatan, Pekerja Digital Perlu Tingkatkan Ketrampilan

Work Smart
BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

BRI Buka Lowongan Kerja hingga 8 Desember 2023, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Tingkatkan Pembiayaan Hijau, BSI Gandeng 3.300 Pengembang

Whats New
Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Menko Airlangga: Transformasi Digital pada Healthtech Industry jadi Kunci Manfaatkan Momentum Bonus Demografi

Whats New
Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Menko Airlangga Tegaskan Indonesia Siap Menjadi Produsen Kendaraan Listrik bagi Pasar Global

Whats New
Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Miliarder Ini Sebut Rumah Mewah Tak Jamin Kebahagiaan

Whats New
Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Sirkuit Mandalika Dipakai Balap Mobil Porsche Sprint Challenge, Ini Kata InJourney

Whats New
Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Bertemu CEO Bandara Jeddah, Menhub Tawarkan Kerja Sama Bandara Haji-Umrah

Whats New
Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Cara Menghitung Pertumbuhan Ekonomi, Rumus, dan Contohnya

Whats New
10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

10 Indikator Pertumbuhan Ekonomi yang Paling Banyak Digunakan

Whats New
BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

BI dan Bank Sentral UEA Perluas Kerja Sama Moneter sampai Ekonomi Islam

Whats New
IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

IHSG Sepekan Naik 0,72 Persen, Kapitalisasi Pasar BEI Bertambah Jadi Rp 11,12 Triliun

Whats New
Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Jawaban Anies saat Ditanya Urgensi Bangun IKN

Whats New
Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Suatu Perekonomian Dikatakan Mengalami Pertumbuhan Ekonomi Apabila...

Whats New
Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Mendag Zulkifli Hasan Ajak Pelaku Usaha Perkuat Sinergi untuk Dukung Ekspor Produk Indonesia

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com