Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasan Fawzi Jadi DK OJK untuk Awasi Kripto, Indodax: Angin Segar bagi Industri

Kompas.com - 11/08/2023, 13:00 WIB
Rully R. Ramli,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Platform transaksi kripto nasional, Indodax, menyambut baik telah resmi ditetapkannya Hasan Fawzi sebagai Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sekaligus Kepala Pengawasan Inovasi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, Dan Aset Kripto periode 2023-2028.

CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, penetapan Hasan Fawzi sebagai DK OJK akan membawa angin segar bagi industri kripto nasional. Hal ini selaras dengan fokus yang disiapkan oleh Hasan, yakni perlindungan investor hingga optimalisasi inovasi teknologi keuangan.

"Terpilihnya Bapak Hasan sebagai Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan termasuk kripto di dalamnya pada periode 2023-2028, memberikan harapan baru di industri kripto," ujar dia, dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Baca juga: Bappebti: Investor Kripto Harus Cerdas, Pastikan 2L Sebelum Investasi

Penetapan Hasan melengkapi peluncuran bursa kripto yang dikelola oleh PT Bursa Komoditi Nusantara atau Commodity Future Exchange (CFX) pada Juli lalu.

Oscar bilang, salah satu fungsi dari bursa kripto ialah mengawasi transaksi aset digital tersebut. Dengan demikian, keberadaan bursa kripto berpotensi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

"Kami yakin hadirnya bursa CFX dan Bapak Hasan Fawzi selaku Dewan Komisioner OJK untuk Inovasi Teknologi Sektor Keuangan yang termasuk kripto di dalamnya, dapat memberikan rasa yang aman bagi masyarakat dan meningkatkan perlindungan terhadap trader aset kripto," tutur dia.

Baca juga: Kripto Ramai Disebut Usai Kasus Mahasiswa UI Bunuh Junior, Simak Pergerakannya Sepanjang 2023

 


Ia menyadari, kemungkinan bursa akan menambah biaya transaksi kripto, sekitar 0,02 persen. Biaya tersebut merupakan total biaya dari bursa, depository, dan kliring.

Meskipun demikian, selaku pelaku industri, Indodax berencana untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggannya. Oleh karenanya, Oscar menyebutkan, pihaknya akan membuka opsi subsidi untuk mencegah kenaikkan biaya transaksi.

"Kami akan berusaha untuk melakukan subsidi agar transaksi kripto dalam negeri tidak mahal, sehingga tidak memberatkan para trader aset kripto Indonesia," ucap Oscar.

Baca juga: Pedagang Aset Kripto Harus Daftar Ulang ke Bursa Kripto, Selambatnya 17 Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com