Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Tiga Produk Asuransi Hewan Peliharaan untuk Pemilik Anabul

Kompas.com - 22/08/2023, 13:12 WIB
Kiki Safitri,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

Asuransi hewan peliharaan Zurich Insurance memberikan manfaat berupa santunan kematian, mulai dari akibat kecelakaan, biaya pemakaman atau kremasi. Kemudian, anabul kamu juga berhak mendapatakan santunan perawatan atau pengobatan hewan, hingga tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang secara langsung diakibatkan oleh hewan peliharaan.

Adapun biaya pertanggungan yang akan diberikan mulai dari Rp 1 juta sampai dengan Rp 5 juta dengan biaya polis (termasuk biaya penerbitan Rp 210.000).

Untuk prosedur klaim, pengguna polis bisa melapor maksimal 3 hari setelah terjadi kerugian dengan menghubungi Zurixh Care 1500 456. Kemudian, kumpulkan dokumen klaim yang dipersyaratkan, dan klaim akan dibayarkan dalam waktu 14 hari kalender.

Namun, ada pengecualian manakala klaim tidak bisa dilakukan jika, hewan berada di tempat penitipan atau penginapan, balai karantina hewan, dan menajdi tanggung jawab pihak ketiga, dan juga jika hewan berada di area terlarang. Kami bisa menghubungi Zurich Care untuk mendapatkan asuransi ini.

Itulah beberapa rekomendasi asuransi hewan yang bisa kamu gunakan untuk melindungi peliharaan kamu. Hal yang tidak kalah penting, kamu harus secara rinci mempelajari detail pertanggungan polis yang kamu beli, jangan sampai sudah susah-susah membayar, tapi polis tidak bisa digunakan alias tidak bisa melakukan klaim. Selamat mencoba!

Baca juga: Menilik Asuransi Hewan Peliharaan, Masih Dianggap Tak Penting tapi Bikin Lega Owner Anabul

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com